Indra Priawan
Kabar Buruk Nikita Willy, Indra Priawan Suaminya Terancam Disomasi: Uang Lebih Kejam dari Keluarga
Indra Priawan tercatat sebagai pemegang saham di induk usaha Blue Bird Group, yakni BIRD.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk datang dari artis Nikita Willy.
Suaminya, Indra Priawan terancam disomasi keluarga sendiri. Apa masalahnya?
Saat ini, perusahaan milik keluarga Indra Priawan tengah berhadapan dengan tuntutan Mintarsih.
Mintarsih merupakan adik kandung mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Soeharto Djokosoetono yang merupakan petinggi Blue Bird.
Perusahaan Bluebird sendiri didirikan oleh nenek Indra Priawan, Fatimah Djokosoetono.
Mintarsih merupakan generasi kedua, sedangkan Indra merupakan generasi ketiga pemilik Blue Bird.
Pria yang menikahi Nikita Willy pada 16 Oktober 2020 lalu itu tercatat sebagai pemegang saham di induk usaha Blue Bird Group, yakni BIRD.
Per 31 Januari 2022, Indra Priawan memiliki 5,8 persen atau 145.744.700 saham Blue Bird.
Adapun Mintarsih yang merupakan tante Indra Priawan mempertanyakan nasib sahamnya dan gaji yang tak pernah dibayarkan dari perusahaan Blue Bird.
Mintarsih awalnya memiliki masalah dengan Chandra Suharto Djokoestono.
Namun Idra Priawan disebut bisa ikut disomasi karena ia bersama ibu dan pamannya turut mengelola saham perusahaan.
Mintarsih mempertanyakan nasib sahamnya sebesar 33,3 persen di perusahaan Blue Bird.
Ia mengaku tak menerima laporan mengenai keuntungan saham tersebut.
Baca juga: Jeje Tulis Pesan Menyentuh Usai Klarifikasi Bareng Syahnaz, Netizen: R.I.P Harga Diri Laki-laki
Baca juga: Indra Tarigan Ditahan Buntut Bully Anak Nikita Mirzani, Ibu Lolly Ucap Syukur: Masih Ada 2 Lagi
Selain keuntungan saham, Mintrasih tak lagi mendapatkan gaji selama belasan tahun.
"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih
Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan.
Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.
Terhitung, jumlah kerugian yang dialami Mintarsih mencapai Rp40 miliar.
Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.
"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 miliar. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.
Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.
"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.
Namun, ia mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.
"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungkin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.
Sudah Somasi Tapi Tak Dapat Apa-apa
Disisi lain, Sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.
"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Open Donasi Hamil Tanpa Suami, Selebgram Denise Chariesta Langsung Dirujak Netizen: Pake BPJS Kak!
Baca juga: Permintaan Raffi Ahmad Usai Rendy Kjaernett Akui Perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.
"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.
Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.
Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.
Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan maka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.
“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.
“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.
Silsilah Keluarga Indra Priawan
Indra Priawan lahir pada 15 Februari 1992.
Ayahnya Chandra Suharto Djokosoetono merupakan anak pertama dari Djokosoetono dan Mutiara Fatimah.
Ketika Djokosoetono wafat, Mutiara bersama anak-anaknya mendirikan perusahaan transportasi.
Sang nenek, Mutiara Fatimah Djokosoetono adalah pendiri perusahaan taksi terbesar di Indonesia, PT Blue Bird Tbk (BIRD).

Sedangkan kakeknya, Djokosoetono adalah seorang profesor di bidang hukum yang pernah menjadi penasehat hukum Presiden pertama Indonesia Bung Karno.
Selain dekan pertama FHUI, Djokosoetono merupakan salah satu pendiri Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dia juga pendiri sekaligus Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Setelah ayahnya Chandra Suharto Djokosoetono meninggal pada 11 Oktober 2010 di usia 67 tahun, Indra menjadi generasi ketiga pemilik Blue Bird Group.
Kini dia menjadi pengusaha muda yang sukses dan tercatat sebagai pemegang saham di induk usaha Blue Bird Group, yakni BIRD.(*)
Warga Pitumpanua Wajo Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai Bulete |
![]() |
---|
Honda Dream Cup 2025 Siap Panaskan Sirkuit Puncak Mario Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Cerita Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan Ikuti Jejak Politisi Sulsel Idrus Marham |
![]() |
---|
Cirebon Pecahkan Rekor Kenaikan PBB Pati Jateng dan Jeneponto Sulsel |
![]() |
---|
Liverpool vs Bournemouth: Mo Salah Buruh Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.