Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persiapan Mahkamah Agung Hadapi Kasasi Ferdy Sambo, Mirip Kasus Djoko Chandra, Jubir MA: Lazim Kok

Juru Bicara MA, Ratna Indriawati, mengungkapkan bahwa penggantian hakim dalam penanganan perkara adalah hal yang biasa dilakukan oleh lembaga peradila

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Kini, MA sedang persiapan hadapi kasasi Ferdy Sambo. 

Pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli 2022.

Dipicu adanya laporan Putri Candrawathi kepada Sambo yang mengaku dilecehkan oleh Yosua sehari sebelumnya.

Eksekusi dilakukan di rumah di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dilakukan oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo. Penembakan disaksikan oleh Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Sementara Putri disebut berada di kamar tak jauh dari titik penembakan. Usai pembunuhan, Sambo berupaya menutupinya.

Selaku Kadiv Propam, ia mengerahkan anak buah untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya. Atas perbuatannya, Sambo divonis mati oleh PN Jaksel.

Tak terima atas vonis itu, ia langsung mengajukan banding. Namun, banding yang diajukannya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, ia mengajukan kasasi.(Tribun Network/daz/wly)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved