Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Progresif

Temuan Polisi Soal Usulan Pajak Progresif Dihapus, Kakorlantas: Rumah Gubuk Mobil Alphard, Ternyata

Dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama pemilik aslinya.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Foto Udara saat terjadi kemacetan di perempatan Jl Mappaodang dan Jl Andi Mangerangi, Makassar, beberapa waktu lalu. Polisi menemukan fakta di lapangan yang jadi alasan pengusulan pajak progresif dihapus. 

Apa Itu Pajak Progresif?

Indonesia memberlakukan beberapa jenis pajak bagi para warga negaranya, salah satunya adalah pajak progresif.

Pajak progesif merupakan tarif pungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pula harga atau nilai objek pajak tersebut.

Dalam pengertian tersebut, tarif pajak pada jenis pajak progresif akan semakin besar jika jumlah objek pajak semakin banyak atau saat nilai objek pajak mengalami kenaikan.

Salah satu jenis pajak yang memberlakukan pajak progresif adalah pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pajak progresif ini akan diterapkan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik.

Dengan demikian, besaran biaya pajak kendaraan akan mengalami peningkatkan seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan.

Baca juga: Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual

Baca juga: Macet Poros Maros-Bone Sejak Sore hingga Malam Ini, Arus Balik dan Penyempitan Jadi Penyebab

Kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya akan dikenakan tarif yang berbeda-beda.

Untuk tahun 2023, besaran pajak progresif untuk kendaraan pertama, paling rendah 1 persen dan paling tinggi 2 persen.

Sementara tarif kendaraan kedua dan seterusnya, paling rendah 2 persen dan paling tinggi 10 persen.

Untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), besaran tarif pajak progresif untuk PKB kedua sebesar 2 persen.

Kemudian 2,25 persen untuk kendaraan ketiga, 2,5 persen untuk kendaraan keempat, kemudian 2,75 persen untuk kendaraan kelima.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved