Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Rp27 M yang Disebut Diterima Menpora dari BTS Dikembalikan Setelah Diperiksa, Pelaku Terungkap

Lebih lanjut, Maqdir berencana untuk menginformasikan pengembalian dana sebesar Rp 27 miliar ini kepada Kejaksaan Agung.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail, mengaku telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar.

Pengembalian tersebut dilakukan pada Selasa (4/7/2023), hanya satu hari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023).

Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar dari proyek Bakti Kominfo.

Masyarakat tentu penasaran apakah ada hubungan antara kedua peristiwa tersebut.

Namun, Maqdir tidak mengungkapkan identitas pihak yang melakukan pengembalian uang tersebut.

Lebih lanjut, Maqdir berencana untuk menginformasikan pengembalian dana sebesar Rp 27 miliar ini kepada Kejaksaan Agung.

"Benar (ada pengembalian dana) diserahkan kemarin oleh pihak swasta. Uang kami terima dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika, uang tersebut kami simpan di tempat yang aman. Kami belum memberitahu Kejaksaan secara resmi," kata Maqdir.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut hingga kini belum menerima pengembalian dana tersebut.

"Ada isu (dana) sudah dikembalikan itu jawab sampai saat ini, belum ada," ungkap Ketut, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dijelaskan Ketut, pihaknya terbuka bagi semua pihak untuk melakukan pengembalian dana.

"Silakan datang ke Kantor Kejaksaan Agung, ini biasa (terjadi) di kita (yaitu) menerima (pengembalian) uang dari pelaku tindak pidana, dari tersangka, dari terdakwa bahkan dari terpidana sekalipun," lanjut Ketut.

Ketut menyebut, Kejagung siap menerima apapun maksud dan niat demi kebaikan, untuk proses hukum, menegakkan hukum.

Pada Senin lalu, Dito diperiksa Kejaksaan Agung selama dua jam.

Ia diminta klarifikasi soal isu terima dana Rp 27 miliar rupiah dari proyek BTS Kominfo.

Penerimaan dana Rp 27 miliar terungkap dari berita acara pemeriksaan terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

Pengakuan Menpora soal Aliran Dana Rp 27 M

Dito Ariotedjo menyampaikan perasaan lega karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya dalam forum resmi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Adapun klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar atas perkara tersebut.

"Alhamdulillah hari ini forum (resmi klarifikasi saya) dilaksanakan."

"Terkait tuduhan ini, tentang saya disebut menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah sampaikan (kepada penyidik) apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," kata Dito, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Dito menjelaskan kehadirannya ke Kejagung mewakili dirinya sendiri sebagai individu, bukan sebagai Menpora.

"(Pasalnya tuduhan kepadanya) itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

Dito mengaku memiliki beban moral dimana ia harus mempertanggungjawabkan terkait kebenaran akan kabar tersebut.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri."

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan saya selama ini," ujar Dito.

Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.

"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito.

Dito berharap klarifikasinya itu juga dapat ditindaklanjuti secara resmi.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved