Firli Bahuri Tak Berdaya Lihat Kekuatan Brigjen Endar Penyidik KPK yang Dicopot, Formula E Lanjut?
Endar berhasil permalukan Firli setelah Presiden Jokowi menyetujui, jika dirinya bisa kembali bertugas di KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Firli Bahuri Ketua KPK yang tak berdaya lihat kekuatan Brigjen Endar Priantoro.
Brigjen Endar kembali menjadi menyidik KPK setelah dicopot Firli Bahuri.
Endar berhasil permalukan Firli setelah Presiden Jokowi menyetujui, jika dirinya bisa kembali bertugas di KPK.
Pencopotan Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bikin heboh.
Kini, Endar kembali menjadi penyidik KPK berdasarkan perubahan surat keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Brigjen Endar balik lagi ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui sebelumnya posisi Endar di Direktur Penyelidikan KPK dicopot oleh Firli Bahuri.
Hubungan keduanya lalu memanas.
Endar melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya hingga Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.
Brigjen Endar Priantoro merasa tak memiliki dasar hukum sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Firli Bahuri ngotot mengembalikan Endar ke kepolisian.
Firli Bahuri bahkan tak mengindahkan surat resmi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penyebab Cekcok Firli dan Endar
Diduga beda pendapat soal Formula E, jadi alasan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dicopot.
Hal itu diungkapkannya dalam wawancara khusus sebagaimana ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/4/2023).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menyampaikan sebenarnya sudah menjadi hal biasa bila terjadi perbedaan pendapat dalam forum ekspose di KPK.
"Hal yang biasa juga sebenarnya bahwa dalam forum ekspose itu ada perbedaan berbagai pendapat dan lain-lain," kata Brigjen Endar.
Meski demikian, terkait kasus Formula E yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sampai saat ini belum ada kesepahaman di internal KPK.
"Khusus untuk kasus Formula E memang sampai dengan hari ini masih belum diputus," kata Brigjen Endar.
"Artinya belum ada kesepahaman terkait dengan apakah ini naik (penyidikan) atau tidak," tambah mantan Direktur Penyelidikan KPK itu.
Alasannya memang hingga kini belum ditemukan bukti permulaan yang membuat kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.
"Sehingga ada beberapa rekomendasi dari hasil ekspose terakhir untuk ditindaklanjuti oleh para penyelidik kita," pungkasnya.
Diketahui laporan Endar terhadap pemecatan janggal dirinya kini tengah diperiksa Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, Endar dipanggil Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memberikannya surat pemberhentian tanpa disertai alasan.
Tetapi Endar menduga, alasannya karena punya perbedaan pendapat soal penyelidikan kasus Formula E.
Anies Blak-Blakan soal Formula E, Invisible Hand hingga Dugaan Politisasi di KPK
Anies Baswedan secara blak-blakan menyampaikan soal Formula E, invisible hand (kekuatan tak terlihat) hingga dugaan politisasi di KPK.
Hal ini disampaikan Anies dalam dialog khusus yang membahas kasus Formula E hingga perjalanannya selama lima tahun memimpin DKI Jakarta.
Anies mengungkapkan, bahkan hingga saat ini belum tahu penyelewengan apa yang dilakukannya selama proses balap listrik internasional itu berlangsung.
"Saya tidak tahu juga apa yang dituduhkan," ungkap Anies dilihat Serambinews.com di YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (7/10/2022).
KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan usai menerima laporan soal penyelewengan penyelenggaraan Formula E.
"Tapi isi laporannya saya juga tidak tahu. Kemudian dalam proses KPK meminta keterangan, saya berikan keterangan seterang-terangnya," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta hanya diminta menjelaskan bagaimana proses Formula E selama ini sejak awal hingga selesai, tanpa mengetahui apa masalahnya.
Percaya pada Integritas KPK
Anies percaya KPK adalah sebuah lembaga yang pasti akan menjaga marwah, integritas dan profesionalismenya.
Dirinya tak khawatir dengan bergulirnya kasus ini, selama Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E dengan mengikuti semua prosedur ketentuan yang berlaku.
Baca juga: World Beach Games Bali, Gubernur Wayan Koster Tegas: Israel Jangan Diikutkan
"Saya (bagian) pemerintah yang harus mengikuti semua ketentuan pemerintah. Dan itu kita jalankan," katanya.
Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan, anggaran Formula E sudah diaudit BPK sejak 2019, 2020 hingga 2021.
"Coba bayangkan, hal yang sama diaudit tiga kali berturut-turut. Itu semua hasilnya menunjukkan tidak ada masalah," tambahnya.
Ketika sedang ramai pembahasan soal upaya mempertersangkakan Anies, dirinya percaya KPK akan menjalankan tugas secara profesional.
Formula E Lampaui Prediksi
Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, perputaran ekonomi saat penyelenggaraan Formula E melampaui prediksi.
Sebelumnya diprediksi dalam feasibility studies (analisis proyek) perputaran ekonomi ajang balap listrik itu sebesar Rp 1,2 triliun, namun setelah dilaksanakan mencapai Rp 2,6 triliun.
"Jadi, dua kali lipat lebih dari prediksi semula," ungkap Anies.
Kemudian secara pelaksanaan, Anies mengklaim Formula E berjalan dengan baik dan sukses.
"Hari ini saya bisa bilang sukses, memang betul. Takaran-takaran objektifnya menyatakan itu sukses," ucap Anies.
"Dan bisa dibilang dari semua Formula E, ini yang paling besar penontonnya, paling besar jangkauannya," tambah Gubernur DKI Jakarta itu.
Diketahui sebagaimana mengutip laman resmi Formula E, seri Jakarta E-Prix yang digelar beberapa waktu lalu tercatat telah disaksikan oleh 13,4 juta penonton di seluruh Indonesia.
Pihaknya bersyukur karena nama Jakarta kembali mendunia melalui promosi Formula E.
Kemudian kenapa memilih Formula E, Anies menjelaskan karena berkaitan dengan masa depan lingkungan hidup.
"Karena itulah kenapa kita memilih balapan bebas emisi, supaya membangun kesadaran tentang lingkungan hidup," ungkapnya.
" Formula E ini adalah sebuah program lewat APBD yang disepakati bersama DPRD, lalu dijalankan dengan mengikuti semua ketentuan yang ada," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta itu meyakini, semua kebenaran akan terlihat ketika profesionalisme, objektivitas dan ketentuan di nomor satukan.
Kenapa Formula E Sampai 2024
Anies Baswedan menjelaskan, sebelumnya Formula E ini disiapkan untuk tahun 2020 sehingga dilakukanlah pembayaran fee pada 2019.
"Namun tidak bisa terselenggara karena ada pandemi, tahun 2021 juga tidak terselenggara akibat adanya pandemi, jadi baru terselenggara tahun 2022," jelas Anies.
"Nah insya Allah ini 2022, 2023 dan 2024," tambahnya.
Invisible Hand dan Dugaan Politisasi di KPK
Sementara menanggapi soal dugaan invisible hand, politisasi hingga penjegalan di KPK, Anies pun memberikan pandangan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta mengklaim bahwa selalu membantu tugas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan pencegahan korupsi.
Hal ini dimulai sejak bertugas menjadi Rektor Universitas Paramadina, pihaknya menetapkan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib yang harus diambil semua mahasiswa.
"Dan (Paramadina) satu-satunya universitas di dunia yang mewajibkan mata kuliah antikorupsi," ungkap Anies dilihat Serambinews.com di YouTube CNN Indonesia, Jumat (7/10/2022).
Kemudian ketika KPK membutuhkan Komite Etik, Anies menyampaikan siap ditugaskan di sana bahkan menjadi Ketua Komite Etik.
"Saya (juga) bertugas di Tim Lapan, kemudian ketika bertugas di Jakarta kami bikin KPK ibu kota untuk mencegah itu," ungkap Anies.
Ia meyakini sampai sekarang, KPK masih bekerja secara profesional sebagai lembaga terhormat yang memiliki tugas menjaga integritas.
"Dan mereka (di KPK), saya yakin di dalam itu punya perasaan menjaga nama baik institusi dan Indonesia, sehingga saya yakin mereka bekerja secara profesional," ungkapnya.
"Saya yakin KPK sanggup menghadapi intervensi politik dari mana pun karena natur-nya ini lembaga penegakan hukum," ungkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta itu meyakini KPK sampai sekarang masih bisa bertahan untuk menjalankan setiap langkahnya secara profesional.
Bisa Jamin Tak Ada Uang Mengalir ke Kantong Anies?
Ditanya bisa jamin tak ada uang yang mengalir ke kantong, Anies Baswedan berujar, dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang menuduh bukan yang dituduh.
"Habis energi semua orang kalau semua orang yang dituduh harus bawa bukti. Jadi kalau tidak bisa membuktikan ya batalkan tuduhan itu," ujar Anies.
"Kalau tidak, semua orang kita bisa terima 10 tuduhan, kita habis energinya membantah semua itu," tambahnya.
Proyek Formula E Bereputasi Internasional, Tak Mudah Hanky Panky
Kemudian proyek ini kata Anies, berurusan dengan lembaga internasional yang memiliki reputasi.
"Dan jangan membayangkan mereka beroperasi di negeri yang accounting-nya masih bermasalah,” jelasnya.
Mereka ogah beroperasi di negara yang aturan pembukuannya (accounting) masih bermasalah karena perusahaan tersebut sudah masuk pasar saham dan punya aturan yang ketat.
"Jangan dibayangkan ini seperti proyek-proyek yang serba mudah untuk hanky panky (manipulasi), no. Ini angkanya besar, reputasinya tinggi, karena itu kita jaga government-nya dengan baik dari awal," ungkap Anies.
"Buat tahu ya, semua rapat kita ada rekaman, semua rapat kita. Bukan hanya bisa dibuktikan (tak ada korupsi), artinya gak ada yang ditutup-tutupi," tambahnya.
Andai Formula E Dipaksakan Naik ke Penyidikan?
Menurutnya kalau tidak ada pelanggaran, maka tidak akan ada yang bisa dipaksakan.
Anies meyakini bahwa semua yang berada di KPK akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya yakin mereka ini orang-orang berintegritas, karena itu mereka bawa nama KPK. Jadi, ada batas di mana segala macam apapun tekanan itu akan terhenti ketika integritas itu terjaga karena saya percaya itu ada," katanya.
"Dan saya juga tidak tahu apakah memang itu ada atau itu dongeng, saya gak tahu juga," pungkasnya.
Formula E tetap lanjut?
KPK telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus Formula E masih terus berlanjut.
Komisi antirasuah tersebut menyatakan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut belum dihentikan.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini difokuskan pada penemuan tindak pidana dan pihak-pihak yang dapat diadili secara hukum.
Oleh karena itu, KPK belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai substansi kasus ini.
"Penyelidikan membutuhkan identifikasi tindak pidana dan penemuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Untuk membuat kesimpulan seperti itu, analisis hukum yang mendalam diperlukan," ujar Ali pada Jumat, 17 Maret 2023.
Ali juga menyatakan bahwa KPK terus berupaya mencari bukti yang sah terkait kasus Formula E. Dengan demikian, kasus ini dapat diteruskan ke tahap berikutnya.
"Dalam hal ini, agar lebih jelas, penyelidikan masih berlangsung tanpa batas waktu yang ditetapkan.
Prosesnya dinamis dan berjalan sejalan dengan penemuan bukti, yang kemudian dapat menjadi dasar untuk melanjutkan langkah selanjutnya," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menanggapi saran dari Dewan Pengawas KPK agar kasus Formula E segera mendapatkan kejelasan, Ali menyatakan bahwa semuanya bergantung pada proses penyelidikan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Dewan Pengawas KPK tidak menetapkan tenggat waktu tertentu untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus Formula E.
"Tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan, karena prosesnya berjalan dinamis sesuai dengan penemuan bukti yang ada," ujar Ali.
Profil Firli
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 silam.
Pria berumur 57 tahun ini menempuh pendidikan dasarnya di SD Lontar Muara Jaya Oku.
Jenjang berikutnya Firli Bahuri bersekolah di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.
Kemudian pada 1997, dirinya memutuskan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Dan di tahun 2004 Firli Bahuri lanjut di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri.
Lembaga Ketahanan Nasional RI Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat Angkatan di tahun 2017.
Lulusan AKABRI tahun 1990 ini juga pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian, antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018).
Atas pengabdiannya, ia telah mendapat berbagai tanda jasaa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002).
Serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Kini Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Sosok Hilman Latief Dirjen PHU Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Sosok Tersangka Bakal Diumumkan |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
Perjalanan KPK Usut Korupsi Kuota Haji Sisa Tunggu Pengumuman Tersangka, Rumah Yaqut Digeledah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.