Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Ditahan, Diganjar Hukuman Lain Setelah DPO, Tak Berdaya
Keduanya ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Demikian disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Oleh karenanya, saat itu IPW mendesak polisi segera menangkap Rihana-Rihani.
PPATK Blokir Rekening Rihana-Rihani
Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 21 rekening milik Rihana-Rihani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah.
Saat itu, dari hasil analisi sementara, PPATK menemukan Rihana-Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.
Uang tersebut pun diduga berasal dari modus penipuan yang dilakukan keduanya.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir, Selasa (4/7/2023).
Ditangkap di Serpong
Diketahui, Rihana-Rihani telah ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, si kembar sempat diinterogasi sesaat oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, si kembar mengaku tak pernah pergi jauh selama menjadi buron, seperti yang dikabarkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Buron Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar Ditangkap di Jakarta, Arham Rahim Dibawa ke Makassar |
![]() |
---|
11 Bulan DPO, Kontraktor Gedung Kejari Makassar Arham Rahim Ditangkap Tim Kejati Sulsel di Jakarta |
![]() |
---|
Penipu Lewat Whatsapp Catut Nama Kapolsek Tempe, Ada Korban Rugi Rp5 Juta |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp3,8 Milliar, Marketing Bank BUMN di Bulukumba Ditangkap di Morowali |
![]() |
---|
Fitur Baru Deteksi Penipuan Digital Mulai Diterapkan di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.