Opini
Literasi Kepemiluan
literasi dimaknai sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Kepentingan masyarakat banyak harus menjadi titik ukur dalam menjunjung kualitas proses pemilu yang langsung dan bersih.
Penyelenggaraan pemilu tidak boleh dikotori oleh oknum penyelenggara, peserta pemilu, dan tentunya masyarakat.
Masyarakat di sini tentunya kita semua, sebagai pemilih yang harus cerdas dalam memilih kontestan pemilu 2024 nanti.
Hal teknis yang sering menjadi masalah yang berulang adalah tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Semua pemilih harus paham apa sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Masyarakat harus aktif untuk memahami tentang datanya sebagai pemilih.
Satu suara masyarakat itu memiliki peranan penting dalam menentukan orang-orang yang akan terpilih di tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoensia dalam rapat pleno terbuka, 2 Juli 2023 tentang Rekapitulasi DPT Nasional 2024.
Data dari Komisi Pemilihan Umum tentang jumlah pemilih muda pada tahun 2024 yaitu 52 persen atau 106.358.447 jiwa (Tempo.co, 2024).
Jumlah ini sangat besar karena melebihi setengah dari jumlah DPT yaitu 204.807.222 jiwa.
Oleh karena itu, pemilih muda harus memainkan peran aktifnya sebagai pemilih untuk menentukan pilihan terbaiknya.
Peran pemilih muda, harusnya aktif sebagai subyek mulai saat ini.
Apa saja yang dapat dilakukan para pemilih muda di antaranya dengan aktif mengenal para kontestan pemilu sejak dini.
Mengenal para kandidat sangat penting dilakukan agar tidak menyesal saat mengetahui kandidatnya ternyata menjadi pemenang.
Selain itu, dalam teknis penyelenggaraan pemilu nanti, pemilih muda dapat turut serta menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Kafrawy-Saenong-Peneliti-Lembaga-Studi-Kebijakan-Publik.jpg)