Haji 2023
Barang Tentengan Jemaah Haji yang Kena Sweeping di Bandara Tak Akan Dikirim ke Tanah Air
Otoritas penyelenggara ibadah haji Indonesia dan pihak maskapai, kembali mengingatkan jemaah manahan nafsu berbelanja di Arab Saudi.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sukmawati Ibrahim
MAKKAH, TRIBUN - Otoritas penyelenggara ibadah haji Indonesia dan pihak maskapai, kembali mengingatkan jemaah manahan nafsu berbelanja di Arab Saudi, selama masa tunggu kembali ke Tanah Air.
Pasalnya, barang koper kabin dan tentengan di atas ambang 7 kg, akan kena sweping, dikeluarkan dari koper kabin, dilarang dibawa naik kabin pesawat, dan tak akan pernah dikirim ke Tanah Air, menyusul pemiliknya.
Imbauan ini dikemukakan terpisah dua otoritas PPIH, Kepala Daerah Kerja Bandara dan Kepala Seksi Layana Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Madinah Cecep Nursyamsi kepada wartawan MCH, Selasa (4/7/2023).
Rujukan imbauan ini kembali ditegaskan PPIH menyusul
ratusan kilogram barang tentengan kabin milik jemaah dari 10 kloter terpaksa ditinggal di Paviliun Terminal Haji Bandara KAA Jeddah, sepanjang Selasa dini hari.
Jenis Ratusan barang milik jemaah haji yang umumnya merupakan oleh-oleh terpaksa ditinggal di Makkah.
Hal itu karena barang bawaan jemaah haji sudah melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Jenis barang yang ditinggal paksa itu mulai dari air zamzam, baju gamis, sajadah, makanan kemasan plastik, hingga mainan anak-anak.
Seleksi barang yang terpaksa harus ditinggal di bandara itu, tetap dipilih, dipilah dan disaksilan pemilik di depan petugas.
"Sedangkan barang (koper) bagasi yang diangkut sehari sebelumnya, hanya discanning X-ray di gudang bandara, kalau ada barang terlarang atau membahayakan penerbangan akan dibuka paksa, difoto dan tetap dinaikkan ke bagasi pesawat jamaah," kata Cecep.
Peringatan Haryanto dan Cecep ini, relevan.
Pasalnya, masih ada sekitar 530 an kloter penerbangan jemaah ke Tanah Air, di dua periode gelombang pemulangan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, banyak jemaah haji yang tidak mematuhi aturan soal barang bawaan.
"Masih banyak jemaah yang kurang mematuhi barang bawaan ini adalah hasil sweeping dari maskapai, ada air zam-zam, botol minuman, oleh-oleh sajadah, mainan anak-anak'" ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Perlu diingat yang diperbolehkan hanya 1 tas tenteng yang beratnya 7 kg.
Sedangkan Barang barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa," katanya.
76 Lansia Ikut Dalam Kloter I Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Lansia Tidak Mandiri Prioritas |
![]() |
---|
Video: Jemaah Makassar Tampil Cantik Sebelum Pulang Kampung |
![]() |
---|
Video: Warga Turatea Berduka, 1 Warganya Meninggal di Arab Saudi |
![]() |
---|
Video: Penampilan Haji 'Koboi' Asal Pinrang saat Pulang dari Tanah Suci, Incaran Petugas Haji |
![]() |
---|
54 Jemaah Haji Debarkasi Makassar Meninggal Dunia di Musim Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.