Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Barang Tentengan Jemaah Haji yang Kena Sweeping di Bandara Tak Akan Dikirim ke Tanah Air

Otoritas penyelenggara ibadah haji Indonesia dan pihak maskapai, kembali mengingatkan jemaah manahan nafsu berbelanja di Arab Saudi.

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sukmawati Ibrahim
Thamzil Tahir/Tribun Timur
Ilustrasi membongkar tentengan jemaah haji - Barang koper kabin dan tentengan di atas ambang 7 kg, akan kena sweping, dikeluarkan dari koper kabin, dilarang dibawa naik kabin pesawat, dan tak akan pernah dikirim ke Tanah Air, menyusul pemiliknya. 

MAKKAH, TRIBUN - Otoritas penyelenggara ibadah haji Indonesia dan pihak maskapai, kembali mengingatkan jemaah manahan nafsu berbelanja di Arab Saudi, selama masa tunggu kembali ke Tanah Air.

Pasalnya, barang koper kabin dan tentengan di atas ambang 7 kg, akan kena sweping, dikeluarkan dari koper kabin, dilarang dibawa naik kabin pesawat, dan tak akan pernah dikirim ke Tanah Air, menyusul pemiliknya.

Imbauan ini dikemukakan terpisah dua otoritas PPIH, Kepala Daerah Kerja Bandara dan Kepala Seksi Layana Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Madinah Cecep Nursyamsi kepada wartawan MCH, Selasa (4/7/2023).

Rujukan imbauan ini kembali ditegaskan PPIH menyusul
ratusan kilogram barang tentengan kabin milik jemaah dari 10 kloter terpaksa ditinggal di Paviliun Terminal Haji Bandara KAA Jeddah, sepanjang Selasa dini hari.

Jenis Ratusan barang milik jemaah haji yang umumnya merupakan oleh-oleh terpaksa ditinggal di Makkah.

Hal itu karena barang bawaan jemaah haji sudah melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Jenis barang yang ditinggal paksa itu mulai dari air zamzam, baju gamis, sajadah, makanan kemasan plastik, hingga mainan anak-anak.

Seleksi barang yang terpaksa harus ditinggal di bandara itu, tetap dipilih, dipilah dan disaksilan pemilik di depan petugas.

"Sedangkan barang (koper) bagasi yang diangkut sehari sebelumnya, hanya discanning X-ray di gudang bandara, kalau ada barang terlarang atau membahayakan penerbangan akan dibuka paksa, difoto dan tetap dinaikkan ke bagasi pesawat jamaah," kata Cecep.

Peringatan Haryanto dan Cecep ini, relevan.

Pasalnya, masih ada sekitar 530 an kloter penerbangan jemaah ke Tanah Air, di dua periode gelombang pemulangan.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, banyak jemaah haji yang tidak mematuhi aturan soal barang bawaan.

"Masih banyak jemaah yang kurang mematuhi barang bawaan ini adalah hasil sweeping dari maskapai, ada air zam-zam, botol minuman, oleh-oleh sajadah, mainan anak-anak'" ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Perlu diingat yang diperbolehkan hanya 1 tas tenteng yang beratnya 7 kg.

Sedangkan Barang barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved