Dipecat KPU Makassar, 8 Anggota PPS Segera di PAW
Dapil V Makassar ini menghimpun Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate (Mamarita).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak delapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tamalate dinyatakan telah dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Demikian ditegaskan Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi kepada Tribun-Timur, Minggu (2/7/2023).
"KPU Makassar sudah menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu. Delapan anggota PPS telah dipecat karena telah terbukti melanggar netralitas penyelenggara pemilu," kata Faridl Wajdi.
Faridl Wajdi mengatakan, pemecatan itu disertakan dengan terbitan surat keputusan (sk) yang dikeluarkan sejak Juni 2023 lalu.
Ia pun menyesalkan adanya anggota PPS yang melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Pasalnya, mereka telah di sumpah janji serta menandatangani pakta integritas sebagai salah satu perjanjian yang wajib dipenuhi oleh seseorang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sayangnya, kewajiban itu telah dilanggar dan malah menyalahkan gunakan tugasnya dengan bertemu dengan salah satu caleg DPRD Dapil V Makassar.
Dapil V Makassar ini menghimpun Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate (Mamarita).
"Sebagai penyelenggara Pemilu, kita dipantau oleh seluruh masyarakat. Sehingga secara profesional, kita seharusnya tidak melakukan hal-hal bertentangan dengan aturan pemilu dan itu tentu merusak konsolidasi demokrasi di Indonesia," terang Faridl Wajdi.
Untuk itu, pihaknya memastikan delapan anggota PPS itu segera di PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Secepatnya (di PAW). Kita sudah sampaikan ke mereka dan Senin (3/7/2023) besok, kita akan mulai pleno pertama," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari menyebutkan, semuanya telah dilimpahkan ke KPU Makassar soal terkait sanksi pemecatan.
"Tentang hal itu telah kami rekomendasikan ke KPU. Selanjutnya KPU yang memberi sanksi," tandasnya.
Adapun angggota PPS yang terbukti melanggar kode etik di antaranya, Ketua PPS Balang Baru Ahmad, Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim.
Lalu, Ketua PPS Pa’baeng-baeng Tamalate Suhardi, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid, Anggota PPS Parang Tambung Hardi, dan Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan.(*)
SMAN 5 Makassar Bentuk Tim Pantau Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
October Heritage Festival Hadirkan Kuliner, Kriya, dan Hiburan di Phinisi Point Mall |
![]() |
---|
Menag Resmikan UIN Palopo, Siap Buka Prodi Umum |
![]() |
---|
KPU Luwu Tetapkan 273 Ribu Pemilih, Sisir Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
273 Ribu Warga Luwu Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan, Dominasi Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.