Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Sulsel Warning Polres Agar Tak Main-main Ungkap Kasus TPPO

Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Sulsel yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi telah mengungkap puluhan kasus.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso merilis kasus pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/2023). Polda Sulsel warning bawahannya agar serius tindaki kasu TPPO. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Polda Sulsel ) mengantensi seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bahkan, jajaran polres di bawah naungan Polda Sulsel diancam akan dievaluasi jika tidak berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

"Jadi apabila Polres-Polres yang menjadi TO tidak mengungkap kasus tersebut maka kita akan melakukan analisa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023) sore.

"Dan bahkan bisa dilakukan evaluasi kepada para Kasat Reskrim (Polres) atau Direskrim (Polda)," sambungnya.

Sejauh ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Sulsel yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi telah mengungkap puluhan kasus.

"Kita sudah mengungkap banyak kasus baik di Polda maupun Polres. Pengungkapan kasus ini kita tidak main-main, kita serius menangani ini karena merupakan atensi Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Kapolda," jelasnya.

Sementara itu ketua Satgas TPPO Polda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Pattopoi mengaku, sepanjang tahun ini progres penindakan kasus TPPO di wilayah Sulsel ada 28 kasus.

"Progres penindakan sejauh ini ada 28 kasus, terdiri dari TPPO jenis PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebanyak 17 kasus dan TPPO eksploitasi seksual itu adalah 11 kasus," ungkapnya.

Dari 28 kasus itu, pihaknya telah menetapkan 25 tersangka.

"Kalau jumlah tersangka ada 25 orang, sedang yang DPO (daftra pencarian orang) ada 8 orang," bebernya.

Sementara, warga Sulsel yang terselamatkan dari pengungkapan itu mencapai seratusan orang.

"Untuk korban yang kita selamatkan ada 166 orang," singkatnya.

Baca juga: Tanggapi Kasus TPPO, Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

Baca juga: Reaksi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Pasca Pegawainya Ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti juga menegaskan, terkait kasus TPPO yang terakhir diungkapkan dengan melibatkan oknum pejabat Imigrasi inisial YSF terus didalami.

"Kaitannya dengan oknum pegawai imigrasi itu masih terus kita lakukan pendalaman, untuk saksi-saksi ada beberapa yang kita periksa," ucapnya.

"Kalau kasus TPPO yang kita ungkap kebanyakan di Sulsel khususnya Makassar dan sekitarnya," jelasnya.

Tersangka YSF bersama 5 terangka dalam sindikat TPPO di Sulsel dan Kalimantan Barat (Kalbar) diungkap tim Ditreskrimum Polda.

Kasus ini dirilis langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso, Jumat (16/6/2023).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved