Jambret
Detik-detik Pria di Makassar Tertangkap Usai Jambret Kalung Emak-emak, Diikat ke Tiang Lalu Diamuk
Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan oleh massa di Jl G Latimojong Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar video seorang pria diduga jambret babak belur dihakimi warga di Jl Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (1/7/2023) siang.
Bahkan, kedua tangan pria itu tampak diikat ke tiang besi yang menjulang di tepi jalan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Lando menjelaskan, terduga pelaku jambret itu bernama Amran (33) warga Jl Veteran Utara.
"Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan oleh massa di Jl G Latimojong Makassar," kata Lando kepada tribun.
Insiden jambret tersebut berlangsung depan Pasar Sawah, sekitar pukul 08.00 Wita.
Korbannya seorang perempuan bernama Ilinche (55), yang baru saja belanja di pasar.
"Menurut keterangan korban (Ilinche ) awalnya dari Pasar Sawah dengan berjalan kaki kemudian tiba-tiba pelaku (Amran) turun dari motor," ujar Lando.
Saat berada di dekat Ilinche, Amran pun pura-pura bertanya alamat.
"Bertanya kepada korban dimana alamat dan langsung menarik kalung (emas) di lehar korban kemudian pelaku langsung melarikan diri," tuturnya.
Warga yang melihat kejadian itu pun mengejar Amran hingga ia tertangkap.
Berselang beberapa saat personel Polsek Makassar pun tiba di lokasi untuk mengamankan Amran.
Melihat kondisi Amran yang babak belur, ia lantas dibawa ke RS Pelamonia untuk mendapatkan perawatan medis.(*)
Jambret Bocah 13 Tahun, Warga Palopo Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Warga Tidung Mariolo Terciduk Jambret Ponsel Mahasiswi di Hotel, Nasibnya di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Perempuan di Makassar Dijambret saat Simpan Ponsel di Dasbor Motor, Ini Tampang Pelakunya! |
![]() |
---|
Waspada! Jambret Masuk Pekarangan Rumah, Rampas HP Bocah 6 Tahun di Makassar |
![]() |
---|
Pelaku Jambret Handphone Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.