Jambret
Warga Tidung Mariolo Terciduk Jambret Ponsel Mahasiswi di Hotel, Nasibnya di Kantor Polisi
SN yang ketahuan menjambret ponsel Muhlisah pun diamankan petugas keamanan hotel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial SN (19) diamankan polisi lantaran jambret ponsel.
Perempuan beralamat di Jl Tidung Mariolo itu nekat melancarkan aksinya di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (30/10/2022) siang.
Korbannya, seorang mahasiswi bernama Muhlisah (25), yang saat itu berkunjung ke hotel bintang lima itu.
SN yang ketahuan menjambret ponsel Muhlisah pun diamankan petugas keamanan hotel.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menjelaskan, aksi jambret itu terungkap saat korban Muhlisah merasa ponselnya terjatuh dalam tas.
"Keterangan korban (Muhlisah) menjelaskan, berawal korban yang merasa menyimpan handphone di dalam tas kemudian korban merasa handphonenya terjatuh," kata Lando KS.
Muhlisah memeriksa tasnya dan mendapati dua ponsel miliknya telah raib.
"Korban memeriksa tasnya dan mendapati tasnya sudah dalam keadaan terbuka kemudian korban memeriksa barang miliknya ternyata barang sudah tidak ada lagi," ujarnya.
SN yang saat itu berjalan ke gerai ATM center Hotel Claro pun dicurigai sebagai pelaku.
"Korban mengikuti pelaku sesampainya dekat gerai ATM Claro Hotel, korban lalu menanyakan pelaku mengenai HP miliknya," ungkap Lando.
"Lalu memeriksa tas pelaku dan menemukan handphone miliknya dan berbagai merk handphone lainnya diduga dari hasil kejahatan," sambungnya.
Ada pun jenis ponsel Muhlisah yang dijambret pelaku, iPhone 11 warna ungu dan seunit Samsung j7 prime.
SN dan barang bukti curiannya pun diamankan oleh personel Polrestabes Makassar.(*)