Gibran Rakabuming
Pengamat Sebut Sikap Panda Nababan ke Gibran Serangan Politik kepada Generasi Muda
Irvan Basri, Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) menilai, pernyataan Panda Nababan berlebihan dan tendensius kepada Gibran Rakabuming
TRIBUN-TIMUR.COM -- Baru ini, viral cuitan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming belum matang atau belum pengalaman dalam politik.
Tak hanya itu, Panda juga berani menyebutkan Gibran masih 'anak ingusan.
"Gibran anak ingusan kok, nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah. Dia butuh proses seperti bapaknya, panjang", ujar Panda Nababan, melalui tayangan Kompas tv belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Irvan Basri, Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) menilai, pernyataan Panda Nababan berlebihan dan tendensius.
Sikap reaktif ini, menanggapi obrolan soal potensi Gibran Rakabuming, masuk dalam bursa Cawapres jika MK putuskan batas umur minimal(Capres-Cawapres), 35 Tahun.
Irvan Basri melihatnya sebagai sikap reaksioner buta.
"Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman," katanya Kamis (29/8/2023).
Bagi Irvan, itu bukan hanya serangan politik ke Gibran (Walikota Solo), tapi juga ke serangan politik ke kaum muda Indonesia.
Ribuan politisi muda ada di Parlemen (DPR RI, DPD RI), Struktur Partai, dan jadi anggota DPRD(Provinsi, Kabupaten, Kota).
"Gibran,Walikota Solo. Bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya. Juga punya pengalaman banyak, bukan hanya di politik dan pemerintahan," kata Irvan.
Menurut Ibas (sapaan akrabnya), seharusnya MK memutuskan syarat umur minimal 30 tahun.
Sebab, umur minimal Anggota DPD RI dan DPR RI saja hanya 21 tahun.
"Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024," katanya.
Irvan Basri juga ingatkan, jika Gibran tak sendiri.
Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini.
Reaksi Putra Presiden Jokowi
Putra Presiden Jokowi itu pun menanggapi santai pernyataan Panda.
Gibran menerima pernyataan Panda Nababan.
Bahkan Wali Kota Solo itu mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih untuk masukannya" katanya dihimpun tribuntimur.com melalui Tribunnews.
Ditanya apakah sebaiknya Panda Nababan ke Solo untuk melihat perkembangan Kota Solo, sebelum mengkritiknya, Gibran mengatakan hal itu tidak perlu.
"Minta ke solo? Endak usah kok saya minta-minta gaboleh dong perintah-perintah senior," kata Gibran lagi.
"Pokoknya terima kasih, terutama untuk para senior,"lanjutnya.
Gibran mengaku tak tersinggung atas pernyataan Panda Nababan.
Ayah dari Jan Ethes itu mengakui masih harus banyak belajar.
"Ndak (tidak tersinggung), saya memang perlu banyak belajar, terima kasih," lanjutnya.
Lantas siapa Panda Nababan
Anggota DPR dari fraksi PDIP, Panda Nababan (tengah)
Panda Nababan merupakan politikus senior dari PDIP.
Pria yang memiliki nama lengkap Pandapotan Maruli Asi Nababan, ini juga dikenal sebagai seorang aktivis kemanusiaan.
Panda juga merupakan eks wartawan.
Panda pernah bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian pada 1969 hingga 1970.
Pernah menjadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan, 1970 hingga 1987.
Panda Nababan juga pernah memperoleh penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada 1976.
Dikutip dari kemendagro.go.id, pengalamannya menjadi seorang wartawan terangkum dalam sebuah buku.
Buku tersebut berjudul Panda Nababan, lahir sebagai petarung: sebuah otobiografi: Buku satu Menunggang Gelombang.
Pria kelahiran Siborong-borong, Tapanuli, Sumatera Utara, 19 Februari 1944 memiliki segudang prestasi dalam politik Indonesia.
Salah satu kisah menarik dalam hidupnya yakni ketika Panda pernah membantu Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.
Berikut riwayat karier Panda Nababan, mengutip wikipedia:
- Anggota Bamus DPR RI.
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI.
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI.
- Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI.
- Anggota Sub Komisi Hukum DPR RI.
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI.
- Anggota Sub Komisi Dalam Negeri DPR RI.
- Anggota Sub Komisi Pertanahan DPR RI.
- Anggota Sub Komisi Kepegawaian DPR RI.
- Anggota Komisi III DPR Periode 2009-2014.
- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan A-125.
- Wartawan Harian Umum Warta Harian, Jakarta, 1969-1970.
- Redaktur Harian Umum Sinar Harapan, Jakarta, 1970-1987.
- Wakil Pemimpin Umum Harian Umum Prioritas, Jakarta, 1987-1988.
- Kepala Litbang Media Indonesia, Jakarta, 1988-1989.
- Wakil Pemimpin Umum Majalah Forum Keadilan, 1990-1999.
- Pemegang Saham Majalah Forum Keadilan, Jakarta, 1990-sekarang.(*)
Dulu Berlawanan Kini Paloh dan Ganjar Bela Gibran Soal Isu Pemakzulan |
![]() |
---|
Reaksi Putra Presiden Jokowi, Gibran Usai Disindir Politsi PDIP sebagai 'Anak Ingusan': Trims Senior |
![]() |
---|
Sosok Mertua Gibran Rakabuming Tak Malu Jadi Pedagang, Meski Status Besan Jokowi, Ini Kesehariannya? |
![]() |
---|
Pernah Bilang Urusan Jakarta Nanti Kini Gibran Rakabuming Masuk Bursa Gubernur DKI Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Momentum Kala Gibran Rakabuming Tak Diajak Berbincang dan Tunduk di Depan Presiden Joko Widodo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.