Vila Mewah di Gowa Digerebek
Intip Fasilitas Vila Mewah di Gowa, Digerebek Polisi karena Ketahuan Tanam Ganja
Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DitresNarkoba Polda Sulsel menggerebek rumah mewah di dalam salah satu komplek perumahan di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.
Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.
Pantauan dalam rumah atau vila tersebut, terdapat fasilitas kolam renang.
Selain itu, ada juga gazebo di area taman pekarangan rumah dengan beberapa ruangan mengelilingi.
Tidak hanya itu, juga terdapat satu meja biliar dalam vila tersebut.
Posisi rumah itu berada di sudut jalan dan terlihat tampil berbeda dibanding rumah sekitarnya.
Kronologi
Kronologi terungkapnya temuan tanaman ganja di vila mewah yang berada dalam komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.
Bermula saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.
Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan atau pemantauan.
Alhasil, keberadaan tanaman ganja itu pun berhasil ditemukan di balkon lantai tiga vila atau rumah mewah itu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam tanaman ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan pemilik rumah atau vila dan seorang buruh yang ditugasi merawat tanaman ganja itu.
"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka, pertama inisial I (39) pekerjaan buruh, HN (60) pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah," bebernya
Kini pemilik vila HN dan pekerjanya I beserta barang bukti tanaman ganja itu, diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.
Alasan tanam Ganja
Alasan HN (60) pemilik rumah mewah yang disebut warga adalah vila di Kecamatan Pallangga, Gowa, menanam ganja untuk terapi kesehatan.
Hal itu diakuinya saat ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, di sela penggerebekan.
"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN.
Meski demikian, Dodi mengaku akan terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dari keberadaan tanaman ganja tersebut.
"Kita akan terus dalami, wpakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau hanya digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," tegas Dodi.
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan, HN memperoleh bibit tanaman haram itu melalui pembelian online.
Tempat pembelian bibit itu, pun akan didalami oleh DitresNarkoba Polda Sulsel.
"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.
Ditemukan juga 3 Senjata Softgun
Selain tanaman ganja, DitresNarkoba Polda Sulsel juga menyita tiga pucuk senjata saat menggerebek Vila mewah tersebut.
Satu dari tiga pucuk senjata jenis softgun itu berlaras panjang atau PCP senapan angin.
Sementara dua pucuk lainnya berjenis softgun dengan laras pendek.
Seseorang yang mengenakan kemeja putih, tampak digiring ke dalam mobil yang dikendarai polisi lalu dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.
Begitu juga dengan seorang pria yang diduga sebagai penjaga vila sekaligus perawat tanaman, juga diamankan.
Barang bukti tanaman ganja dan juga senjata softgun yang ditemukan di lokasi pun dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, sebuah vila mewah di komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore.
Penggerebekan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Pantauan di lokasi, Kombes Pol Dodi beserta jajarannya memasuki vila mewah berlantai tiga itu.
Lalu menemui pria berkemeja putih yang diduga pemilik vila.
Selang beberapa saat Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak juga tiba di lokasi.
Kombes Dodi dan AKBP Reonald pun beserta sang pemilik vila bergegas ke lantai tiga balkon vila.
Dan didapati sejumlah tanaman ganja di taman bunga yang berada di balkon vila tersebut.
Belum diketahui identitas dan kronologi pasti pengungkapan tanaman barang haram itu.(*)
Video: Detik-detik Polisi Gerebek Vila Mewah di Gowa, Ada Tanaman Ganja |
![]() |
---|
Pemdes Bontoala Gowa Kecolongan, Baru Tau Kasus Penggerebekan Ganja di Vila Mewah Setelah Viral |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Pelaku yang Menanam Ganja di Vila Mewah Gowa |
![]() |
---|
Pengakuan Pemilik Vila Mewah di Gowa Kedapatan Tanam Ganja di Pot, Akui Beli Bibit Secara Online |
![]() |
---|
Kronologi Temuan Tanaman Ganja di Vila Mewah Pallangga Gowa, Polisi Juga Dapati 3 Pucuk Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.