Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vila Mewah di Gowa Digerebek

Kronologi Temuan Tanaman Ganja di Vila Mewah Pallangga Gowa, Polisi Juga Dapati 3 Pucuk Senjata

Kini pemilik vila HN dan pekerjanya I beserta barang bukti tanaman ganja itu diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kolase foto sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polisi ungkap kronologi temuan tanaman ganja di vila mewah yang berada dalam komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (27/6/2023) sore.

Bermula saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.

Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan atau pemantauan.

Alhasil, keberadaan tanaman ganja itu berhasil ditemukan di balkon lantai tiga vila mewah itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan pemilik rumah atau vila dan seorang buruh yang ditugasi merawat tanaman ganja itu.

"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka, pertama inisial I (39) pekerjaan buruh, HN (60) pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah," bebernya.

Kini pemilik vila HN dan pekerjanya I beserta barang bukti tanaman ganja itu diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.

Ditemukan Juga 3 Senjata Softgun 

Selain tanaman ganja, DitresNarkoba Polda Sulsel juga menyita tiga pucuk senjata saat menggerebek Vila mewah tersebut.

Satu dari tiga pucuk senjata jenis softgun itu berlaras panjang atau PCP senapan angin.

Sementara dua pucuk lainnya berjenis softgun dengan laras pendek.

Seseorang yang mengenakan kemeja putih, tampak digiring ke dalam mobil yang dikendarai polisi lalu dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.

Begitu juga dengan seorang pria yang diduga sebagai penjaga vila sekaligus perawat tanaman, juga diamankan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved