Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vila Mewah di Gowa Digerebek

Pengakuan Pemilik Vila Mewah di Gowa Kedapatan Tanam Ganja di Pot, Akui Beli Bibit Secara Online

Dodi mengaku akan terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dari keberadaan tanaman ganja tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Sebuah vila mewah di komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore. Ada belasan pot tanaman diduga ganja yang ditemukan di vila mewah itu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Alasan HN (60) pemilik rumah mewah yang disebut warga adalah vila di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menanam ganja untuk terapi kesehatan.

Hal itu diakuinya saat ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, di sela penggerebekan.

"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN, Selasa (27/6/2023).

Meski demikian, Dodi mengaku akan terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dari keberadaan tanaman ganja tersebut.

"Kita akan terus dalami, apakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," tegasnya.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan, HN memperoleh bibit tanaman haram itu melalui online.

Tempat pembelian bibit itu pun akan didalami oleh DitresNarkoba Polda Sulsel.

"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.

Kronologi Temuan Tanaman Ganja

Polisi ungkap kronologi terungkapnya temuan tanaman ganja di vila mewah yang berada dalam kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.

Bermula saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.

Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan atau pemantauan.

Alhasil, keberadaan tanaman ganja itu pun berhasil ditemukan di balkon lantai tiga vila atau rumah mewah itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam tanaman ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Temuan Tanaman Ganja di Vila Mewah Pallangga Gowa, Polisi Juga Dapati 3 Pucuk Senjata

Baca juga: BREAKING NEWS: DitresNarkoba Polda Sulsel Gerebek Vila Mewah di Gowa, Temukan Tanaman Ganja

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved