Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vila Mewah di Gowa Digerebek

Tak Hanya Tanaman Ganja, Ada Benda Lain Ditemukan Polisi saat Gerebek Vila Mewah di Gowa

Seseorang yang mengenakan kemeja putih, tampak digiring ke dalam mobil yang dikendarai polisi lalu dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kolase foto sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore. Dalam penggerebekan didapati sejumlah tanaman ganja. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Selain tanaman ganja, DitresNarkoba Polda Sulsel juga menyita sejumlah benda saat menggerebek vila mewah di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.

Benda yang disita berupa tiga pucuk senjata.

Satu dari tiga pucuk senjata jenis softgun itu berlaras panjang atau PCP senapan angin.

Sementara dua pucuk lainnya berjenis softgun dengan laras pendek.

Seseorang yang mengenakan kemeja putih, tampak digiring ke dalam mobil yang dikendarai polisi lalu dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.

Begitu juga dengan seorang pria yang diduga sebagai penjaga vila sekaligus perawat tanaman, juga diamankan.

Barang bukti tanaman ganja dan juga senjata softgun yang ditemukan di lokasi dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah vila mewah di komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore.

Penggerebekan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Pantauan di lokasi, Kombes Pol Dodi beserta jajarannya memasuki vila mewah berlantai tiga itu.

Lalu menemui pria berkemeja putih yang diduga pemilik vila.

Selang beberapa saat Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak juga tiba di lokasi.

Kombes Dodi dan AKBP Reonald pun beserta sang pemilik vila bergegas ke lantai tiga balkon vila.

Dan didapati sejumlah tanaman ganja di taman bunga yang berada di balkon vila tersebut.

Belum diketahui kronologi pasti pengungkapan tanaman barang haram itu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved