Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vila Mewah di Gowa Digerebek

Intip Fasilitas Vila Mewah di Gowa, Digerebek Polisi karena Ketahuan Tanam Ganja

Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Sebuah vila mewah di komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DitresNarkoba Polda Sulsel menggerebek rumah mewah di dalam salah satu komplek perumahan di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.

Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.

Pantauan dalam rumah atau vila tersebut, terdapat fasilitas kolam renang.

Selain itu, ada juga gazebo di area taman pekarangan rumah dengan beberapa ruangan mengelilingi.

Tidak hanya itu, juga terdapat satu meja biliar dalam vila tersebut.

Posisi rumah itu berada di sudut jalan dan terlihat tampil berbeda dibanding rumah sekitarnya.

Kronologi 

Kronologi terungkapnya temuan tanaman ganja di vila mewah yang berada dalam komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.

Bermula saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.

Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan atau pemantauan.

Alhasil, keberadaan tanaman ganja itu pun berhasil ditemukan di balkon lantai tiga vila atau rumah mewah itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam tanaman ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan pemilik rumah atau vila dan seorang buruh yang ditugasi merawat tanaman ganja itu.

"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka, pertama inisial I (39) pekerjaan buruh, HN (60) pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah," bebernya

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved