Vila Mewah di Gowa Digerebek
Intip Fasilitas Vila Mewah di Gowa, Digerebek Polisi karena Ketahuan Tanam Ganja
Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DitresNarkoba Polda Sulsel menggerebek rumah mewah di dalam salah satu komplek perumahan di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.
Rumah mewah berlantai tiga yang oleh warga sekitar disebut sebagai vila itu, digerebek lantaran menanam ganja.
Pantauan dalam rumah atau vila tersebut, terdapat fasilitas kolam renang.
Selain itu, ada juga gazebo di area taman pekarangan rumah dengan beberapa ruangan mengelilingi.
Tidak hanya itu, juga terdapat satu meja biliar dalam vila tersebut.
Posisi rumah itu berada di sudut jalan dan terlihat tampil berbeda dibanding rumah sekitarnya.
Kronologi
Kronologi terungkapnya temuan tanaman ganja di vila mewah yang berada dalam komplek perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.
Bermula saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.
Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan atau pemantauan.
Alhasil, keberadaan tanaman ganja itu pun berhasil ditemukan di balkon lantai tiga vila atau rumah mewah itu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam tanaman ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan pemilik rumah atau vila dan seorang buruh yang ditugasi merawat tanaman ganja itu.
"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka, pertama inisial I (39) pekerjaan buruh, HN (60) pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah," bebernya
Video: Detik-detik Polisi Gerebek Vila Mewah di Gowa, Ada Tanaman Ganja |
![]() |
---|
Pemdes Bontoala Gowa Kecolongan, Baru Tau Kasus Penggerebekan Ganja di Vila Mewah Setelah Viral |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Pelaku yang Menanam Ganja di Vila Mewah Gowa |
![]() |
---|
Pengakuan Pemilik Vila Mewah di Gowa Kedapatan Tanam Ganja di Pot, Akui Beli Bibit Secara Online |
![]() |
---|
Kronologi Temuan Tanaman Ganja di Vila Mewah Pallangga Gowa, Polisi Juga Dapati 3 Pucuk Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.