Komisioner KPU 11 Kabupaten di Sulsel
Profil Zainal, Koordinator Penyuluh Anti Korupsi Lolos Jadi Komisioner KPU Bone 2023-2028
Pria kelahiran Watampone, 24 November 1983 ini memiliki sederet pengalaman hingga bisa duduk di kursi anggota KPU Bone.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Koordinator Penyuluh Pendidikan Anti Korupsi pada Forum Integritas Bone, Zainal, resmi terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028.
Pria kelahiran Watampone, 24 November 1983 ini memiliki sederet pengalaman hingga bisa duduk di kursi anggota KPU Bone.
Untuk pengalaman organisasi saja, Zainal sudah menimbah pengalaman di enam organisasi.
Seperti halnya Forum Integritas Bone sebagai Koordinator Penyuluh Pendidikan Anti Korupsi pada tahun 2021 hingga sekarang.
Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kabupaten Bone dari tahun 2011 hingga sekarang.
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia KPD Kabupaten Bone sejak tahun 2021 sampai sekarang.
Sekretaris Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) dari tahun 2022 sampai sekarang.
Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Cabang Bone dari tahun 2022 hingga sekarang.
Dan anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) sejak tahun 2008 hingga 2013.
Selain itu Zainal juga ditopang dengan pengalaman kepemiluan.
Tercatat, dua kali Zainal menjadi pegiat Pemilu. Pertama tahun 2013 hingga 2014. Lalu 2018 hingga 2019.
Setelahnya, Zainal aktif sebagai akademisi dari tahun 2013 sampai sekarang.
Pengalaman di luar kepemiluan juga cukup mumpuni.
Ia pernah menjadi reporter di Lembaga Penyiaran Publik Radio Suara Bone Beradat tahun 2007 sampai sekarang.
Profesi sebagai dosen Stia Prima Bone dilakoninya sejak 2013 hingga sekarang.
Posisi dewan penasehat, hingga pimpinan umum media online pun pernah dirasakan Zainal.
Termasuk jabatan Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan pada Perusahaan Umum Daerah Ellung Mangenre pada tahun 2022.
Sementara untuk riwayat pendidikan, pernah bersekolah di SD Negeri 5 Watampone tahun 1990-1996.
Baca juga: Belum Dilantik, 1 Komisioner KPU Maros Terpilih Sudah Dikritik, Sekda: Tak Sesuai Prosedur ASN
Baca juga: Nama-nama Lima Anggota KPU Luwu Timur Terpilih Periode 2023-2028
SLTP Negeri 1 Watampone tahun 1996-1999. SMU Negeri 4 Watampone tahun 1999-2002.
Kemudian kuliah Strata Satu dan Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Puangrimaggalatung Bone.
Sedangkan untuk program Doktoral, ia sementara menjalani prosesnya di Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan fokus pendidikan pada Administrasi Kebijakan Publik.
Zainal yang berdomisili di Jalan Cempalagi RT/RW 002/005, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang ini juga punya kumpulan karya tulis.
Karya tulis khusus kepemiluan diantaranya, membangun penyelenggara Pemilu berintegritas serta tantangan dan penguatan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dalam Pemilu.
Untuk karya tulis di luar kepemiluan seperti, peran pemerintah desa dalam peningkatan hasil pertanian di Desa Mattirowalie, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Strategi pengembangan desa wisata Desa Mallari Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Peran kemampuan dan motivasi kerja terhadap produktivitas kerja aparatur pemerintahan di Desa Patangnga.
Kemampuan kerja aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kantor Desa Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dan karya tulisnya terakhir, pengaruh dana alokasi umum, dan alokasi khusus dan pendapatan asli daerah terhadap belanja daerah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.