Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Daftar Tunggu Haji Bantaeng 49 Tahun, Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Lobi Kuota Negara Lain

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal mendorong pemerintah mencari soluasi terhadap lamanya daftar tunggu jemaah calon haji asal Sulsel

Editor: Ari Maryadi
DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal mendorong pemerintah mencari soluasi terhadap lamanya daftar tunggu haji asal Sulawesi Selatan.

Kahfi mengungkapkan, Sulsel memiliki daftar tunggu haji terlama di Indonesia.

Ia mencontohkan, daftar tunggu pemberangkatan jemaah calon haji di Kabupaten Bantaeng mencapai 49 tahun.

Menurutnya semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi.

Namun tingginya semangat berhaji berbanding terbalik masalah daftar antrian haji yang panjang.

“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antriannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia," ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).

"Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” sambung Kahfi.

Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrian yang sangat panjang.

Mungkin nanti, daftar antriannya kedepan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi.

Sehingga dengan begini, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji.

Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.

“kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara-saudara kita yang lain,” kata Ashabul.

Politisi Fraksi PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan.

Tergantung juga dengan pembicaraan antara pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya.

“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk kateringnya, transportasi dan kesehatan serta lainnya," imbuh Ashabul.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved