Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Tetapkan Jumlah DPT, Pemilih Disabilitas Sebanyak 2.768 Orang

Dari data KPU Luwu, ada sebanyak 267.029 yang tercatat menjadi DPT. Data ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 silam.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
KPU Luwu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Aula Bappeda, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2024.

Dari data KPU Luwu, ada sebanyak 267.029 yang tercatat menjadi DPT.

Data ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 silam.

Kenaikan data mencapai 16.891 orang.

Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 2.768 orang masuk kedalam pemilih disabilitas.

Koordinator Divisi Teknis dan Pemyelenggaraan Pemili KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, persentase pemilih disabilitas mencapai 1,04 persen.

Jumlah itu lalu terbagi lagi kedalam beberapa kategori disabilitas.

Setelah dihitung, sambung Sappe, disabilitas fisik menjadi terbanyak dengan persentase 46,9 persen.

"Jadi beberapa kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, sensorik netra. Setelah dipersentasekan, disabilitas fisik," jelasnya, Sabtu (24/6/2023).

Berikut data disabilitas DPT Luwu:

1. Disabilitas fisik: 1299

2. Disabilitas intelektual: 148

3. Disabilitas mental: 546

4. Disabilotas sensorik wicara: 324

5. Disabilitas sensorik rungu: 164

6. Disabilitas sensorik netra: 287

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved