Penipuan di Facebook
Waspada Penipuan Modus Jual Mobil di Facebook, Warga Pinrang Kena Tipu Rp100 Juta
Tim Crime Fighter Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang menangkap dua terduga pelaku penipuan di media sosial (medsos) inisial RA (33) dan AS (24)..
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TribunLampung
Ilustrasi penipuan - RA dan AS melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara mencari postingan seseorang di akun Facebook yang ingin menjual mobil bekas
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, yakni 1 (Satu ) Unit Handphone Merk Vivo Y21 Warna Biru Muda, 1 (Satu ) Unit Handphone Merk Vivo Y21 Warna Metalic Blue.
Hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui melakukan penipuan dan penggelapan melalui media sosial.
"Dua pelaku beserta barang bukti saat ini, diserahkan ke penyidik Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.