Penipuan di facebook
Modus Jualan Online Via Facebook, Dua Penipu Asal Parepare Diciduk Polisi
Penangkapan penipuan via facebook dibantu oleh tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Tim Resmob Polres Barru, berhasil meringkus dua penipu via media sosial Facebook (Sobis), Minggu (1/3/2020) malam.
Penangkapan pelaku penipuan via facebook dibantu oleh tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan ialah, Yunus (22), warga di Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Surianto (21) beralamatkan di Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal.
Keduanya ditangkap di Jl Sosial, Kecamatan Soreang, pada saat sedang duduk santai di rumah temannya.
"Surianto dan Yunus ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap salah satu warga Kabupaten Barru yang berinisal FL via Facebook," beber Faesal, Senin (2/3/2020).
Modus penipuan yang ia lakukan yaitu, keduanya menjual masker merk sensi di akun Facebook atas nama Sinta Putri.
Setelah FL memesan masker tersebut dan mentransfer uang Rp 2,5 juta untuk pembelian masker 15 box.
Pelaku pun mengirimkan paket ke korban via JNT.
Namun setelah paket sampai di Barru dan dibuka oleh korban, ternyata isinya buku tulis dan selimut bekas.
"Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia menggunakan delapan akun palsu khusus untuk digunakan menipu dengan modus jualan online," ujar Faesal.
Sebagian barang yang dipesan tak kunjung sampai, dan ada yang tidak sesuai.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sebuah Smartphone Oppo A37, sebuah ATM bank BNI, dan uang sisa hasil kejahatan pelaku Rp 450 ribu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Barru, guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)