Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Warga Dibakar di Lutra

Polisi Beri Peringatan Keras ke Pembakar Rumah di Pombakka Luwu Utara

Polisi mengkonfirmasi sudah melakukan pengejaran dan telah menangkap seorang terduga pelaku.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
dok warga
Satu unit rumah warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diduga dibakar, Kamis (22/6/2023) malam. Diduga rumah ini dibakar sekelompok orang tak dikenal. 

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengeluarkan peringatan bagi para pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran rumah di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (22/6/2023) malam.

Galih tegas meminta pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

"Saya imbau bagi para pelaku pembakaran agar segera menyerahkan diri, karena kami sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan," kata Galih, Jumat (23/6/2023).

Apabila peringatan ini tidak diindahkan para pelaku, apalagi sampai melakukan perlawanan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas terukur.

"Saat ini kasat Reskrim, kasat Intel, kasat Sabhara dan kapolsek Malangke Barat sudah berada di lokasi dan melakukan pengejaran pada para pelaku yang terlibat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah itu.

"Korban jiwa nihil, kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.

Sebelumnya, satu unit rumah milik warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, rata dengan tanah.

Rumah tersebut diduga dibakar sekolompok orang tidak dikenal. 

Dugaan pembakaran rumah ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 23.59 Wita malam tadi.

Polisi mengkonfirmasi sudah melakukan pengejaran dan telah menangkap seorang terduga pelaku.

Informasi dihimpun, rumah yang dibakar milik warga bernama Asdar (50). 

Sementara pelaku pembakaran diduga lebih dari 10 orang.

Kepala Unit Reskrim Polsek Malangke Barat Ipda Sultan menduga pembakaran rumah ini bermula dari kasus penganiayaan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Dibakar Sekelompok Orang, Rumah di Pombakka Luwu Utara Rata dengan Tanah

Baca juga: Warga 2 Desa di Perbatasan Lutra-Luwu Bertikai, Pemarangan Dibalas dengan Bakar Rumah

Rumah warga yang dibakar diduga adalah milik pelaku penganiayaan. 

"Kita duga pembakaran ini adalah aksi balas dendam dari korban penganiayaan," kata Sultan, Jumat (23/6/2023).

Rumah warga yang dibakar rata dengan tanah. 

Beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah. 

Sementara beberapa orang penganiaya yang diduga pemicu aksi pembakaran rumah sudah diamankan polisi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved