Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Sidrap 231.252 Pemilih di 11 Kecamatan

KPU meminta kepada masyarakat kabupaten Sidrap yang telah memenuhi syarat, agar memastikan diri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
KPU Sidrap
KPU Sidrap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Kabupaten Sidrap, SUlawesi Selatan, Rabu (21/6/2023). DPT di Sidrap ditetapkan sebanyak 231.252 orang. 

6. Kecamatan Kulo

a. Jumlah Kel/Desa : 6

b. Jumlah TPS : 41

c. Jumlah Pemilih : 10.177 orang.

- Laki-laki : 5.043 

- Perempuan : 5.134

7. Kecamatan Maritengngae 

a. Jumlah Kel/Desa : 12

b. Jumlah TPS : 143

c. Jumlah Pemilih : 38.855

- Laki-laki : 18.732

- Perempuan : 20.123

8. Kecamatan Watang Sidenreng

a. Jumlah Kel/Desa : 8

b. Jumlah TPS : 61

c. Jumlah Pemilih : 14.332 orang

- Laki-laki : 6.972

- Perempuan : 7.360

9. Kecamatan Dua Pitue

a. Jumlah Kel/Desa : 10

b. Jumlah TPS : 95

c. Jumlah Pemilih : 22.670 orang

- Laki-laki : 10.966

- Perempuan : 11.704

10. Kecamatan Pitu Riawa

a. Jumlah Kel/Desa : 12

b. Jumlah TPS : 90

c. Jumlah Pemilih : 21.611 orang

- Laki-laki : 10.640

- Perempuan : 10.971 

11. Kecamatan Pitu Riase

a. Jumlah Kel/Desa : 12

b. Jumlah TPS : 77

c. Jumlah Pemilih : 17.340 orang

- Laki-laki : 8.768 

- Perempuan : 8.572

Jumlah keseluruhan :

a. Jumlah Kel/Desa : 106

b. Jumlah TPS : 934

c. Jumlah Pemilih : 231.252

- Laki-laki : 112.494

-Perempuan : 118.758.(*)

Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved