Pemilu 2024
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Sidrap 231.252 Pemilih di 11 Kecamatan
KPU meminta kepada masyarakat kabupaten Sidrap yang telah memenuhi syarat, agar memastikan diri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
KPU Sidrap
KPU Sidrap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Kabupaten Sidrap, SUlawesi Selatan, Rabu (21/6/2023). DPT di Sidrap ditetapkan sebanyak 231.252 orang.
1. Kecamatan Panca Lautang
a. Jumlah Kel/Desa : 10
b. Jumlah TPS : 57
c. Jumlah Pemilih Aktif: 13.962 orang
- Laki-laki : 6.762
- Perempuan : 7.200
2. Tellu Limpoe
a. Jumlah Kel/Desa : 9
b. Jumlah TPS : 78
c. Jumlah Pemilih : 18.875 orang
- Laki-laki : 9.099
- Perempuan : 9.776
3. Kecamatan Watang Pulu
a. Jumlah Kel/Desa : 10
b. Jumlah TPS : 104
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.