Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 Jeneponto Ditetapkan Sebanyak 295.617 Pemilih

KPU Jeneponto resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 295.617 pemilih.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023). DPT di Kabupaten Jeneponto ditetapkan sebanyak 295.617 pemilih. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - KPU Jeneponto resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 295.617 pemilih.

Rapat penetapan itu berlangsung di Gedung Sipitangarri, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/6/2023) siang.

"Kita baru saja melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT sebanyak 295.617 orang untuk pemilu Jeneponto tahun 2024," ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Safaruddin.

Dalam rapat pleno penetapan tersebut turut dihadiri tiga pimpinan Bawaslu Jeneponto beserta jajarannya.

Serta perwakilan partai politik dan 55 orang anggota PPK dari 11 kecamatan. 

"PPK membacakan rekapitulasi pleno DPHPS (Dafttar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara Akhir) di masing-masing wilayahnya yakni 11 kecamatan," ucapnya. 

Berikut rincian rekapitulasi DPT Kabupaten Jeneponto:

- Jumlah Kecamatan 11

- Kelurahan/Desa 113

- Tempat Pemungutan Suara (TP) 1.097

- Pemilih Laki-laki 143.374

- Pemilih Perempuan 152.243

- Total 295.697.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved