Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Surplus Hewan Kurban

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel Nurlina Saking menyebut ketersediaan hewan kurban meningkat tahun ini.

DOK PRIBADI
Sapi kurban Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi berjenis limosin. Beratnya capai 1,06 ton. Sapi itu berada di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Hewan tidak diperlakukan semena-mena selama pemeliharaan dan saat menjelang proses pemotongan dan kesejahteraan hewan harus dipastikan ketika sebelum disembelih,” katanya.

Terpisah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Wajo mengecek kesehatan hewan kurban di rumah peternak, Jl Sawerigading, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Selasa (20/6/2023).

Kepala Bidang Peternakan Dinas PKP Wajo, drh Bone Ramadhan, mengatakan sejauh ini ditemukan beberapa hewan kurban terkena Penyakit Kuku Mulut (PMK).

“Ada beberapa hewan yang terkena PMK, namun kami masih kumpulkan datanya terkait hal tersebut,” ujarnya.

Demi kelancaran proses kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 H mendatang, pihaknya juga telah membentuk tim pemeriksa hewan kurban.

“Kami juga sudah bentuk tim pemeriksa hewan kurban yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo yang berkoordinasi dengan BPP,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan di setiap rumah peternak sapi.

Bagi hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan kami buatkan surat keterangan.

“Hewan kurban yang telah diperiksa akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan sebagai tanda bahwa hewan tersebut bebas penyakit menular dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” katanya.

Hingga hari ini, Dinas PKP Wajo belum memiliki data terkait hewan yang akan dikurbankan.

“Belum ada jumlah, sementara tim kami turun ke lapangan mendata hewan-hewan kurban,” jelasnya.

Meski demikian, ia menemukan beberapa hewan kurban yang tidak layak dikurbankan.

“Baru saja kita temukan ada hewan kurban yang belum cukup umur, bisa dilihat jika hewan kurban sudah ganti gigi atau tumbuh gigi baru, berarti hewan itu sudah berusia dua hingga tiga tahun dan itu layak dikurbankan,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved