Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Masih Ada 26 Ribu Wajib Pilih di Bone Belum Miliki KTP Elektronik

Sebanyak 26 ribu wajib pilih di Kabupaten Bone belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El)..

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Bone Pemilihan Umum tahun 2024, di Aula Gedung Makkasau, Jl MT Haryono, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNBONE.COM - Sebanyak 26 ribu wajib pilih di Kabupaten Bone belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Hal itu diketahui melalui rapat pleno terbuka KPU Bone terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bone Pemlilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Makkasau, Jl MT Haryono, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (21/6/2023).

Pleno itu dihadiri Komisioner KPU Bone Nasaruddin Zaelany, A Mappaningsong, Abd Rahim, Harmitay, pimpinan Bawaslu Bone Hj Jumriah, M Alwi, perwakilan Forkopimda Bone, pimpinan partai politik, dan PPK se Kabupaten Bone.

Kegiatan dibuka Plh Ketua KPU Bone Nasaruddin Zaelany menuturkan, saat ini sudah masuk ke tahapan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Tahapan Pemilu kurangg lebih 20 bulan, tahapan daftar pemilih ini paling panjang, mulai dari pencoklitan oleh Pantarlih kemudian masuk DPS, DPSHP hingga pleno DPT," kata Nasaruddin.

Ke depan kata dia, hal yang perlu diperhatikan komisioner KPU Bone adalah ribuan wajib pilih.

Sebab saat ini masih warga Bone banyak belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

"Ini harus memperhatikan ada 26 ribu yang belum memiliki KTP Elektronik di Bone sebagaimana catatan, sementara pada Pemilu 2024 kita ketahui bersama harus berbasis KTP El untuk menggunakan hak pilihnya," kata Nasaruddin. 

Nasaruddin mendorong Instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil bersama Pemerintah Desa dan semua stakeholder bekerja sama.

Senada disampaikan pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Jumriah.

"Berdasarkan data kami hasil pengawasan di lapangan, kurang lebih 26 ribu masyarakat yang usia wajib memilih belum memiliki KTP-El," kata Jumriah.

"Kita semua harus pro aktif mendorong semua nama nama tidak ber KTP El, dorong semua ke kecamatan hingga desanya untuk dituntaskan dilakukan perekaman, kalau perekaman dilakukan hari ini, apakah bisa rampung sebelum hari H pemilihan," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved