Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Intip Penghasilan Anggota DPR RI, Jabatan yang Diperebutkan Syamsari Kitta hingga Iksan Iskandar

Inilah gaji dan tunjungan anggota DPR RI, jabatan yang diperebutkan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta hingga Bupati Jeneponto Iksan Iskandar

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah di Sulsel bidik kursi DPR RI di Pemilu 2024 

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan

Anggota DPR merangkap

Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved