Kasus Penyelundupan Pekerja
Reaksi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Pasca Pegawainya Ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bakal memberikan sanksi tegas jika oknum pegawainya terbukti terlibat dalam kasus TTPO.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Korbannya sudah sekitar 94 orang," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/6/2023) siang.
"Mereka berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," sambungnya.
Para korban, lanjut Jamaluddin, rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.
"Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," ucap Jamaluddin. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Penyelundupan Pekerja
Ungkap TPPO Modus Kerja di Malaysia, Kapolda Imbau Warga Sulsel Waspada |
![]() |
---|
Terungkap Peran Oknum Pegawai Imigrasi Dalam Kasus TPPO Dibongkar Satgas Polda Sulsel |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Kantor Imigrasi Ditangkap TPPO, Kepala Kanim: Sedang Diperiksa |
![]() |
---|
Modus Operandi TPPO Libatkan Oknum Imigrasi di Makassar, Iming-iming Kerja di Malaysia |
![]() |
---|
Identitas 6 Pelaku TPPO yang Ditangkap Satgas Polda Sulsel, Ada Oknum Pegawai Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.