Kasus Penyelundupan Pekerja
Terungkap Peran Oknum Pegawai Imigrasi Dalam Kasus TPPO Dibongkar Satgas Polda Sulsel
Oknum pegawai Imigrasi inisial YSF yang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum pegawai Imigrasi inisial YSF yang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel berperan mempermulus penerbitan pasport.
"Jadi yang oknum imigrasi ini diduga membantu mengurus paspornya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat merilis kasus itu di kantornya, Jumat (16/6/2023) siang.
Penjelasan Jamaluddin itu dikuatkan dengan adanya puluhan paspor disita sebagai barang bukti.
Tercatat, Satgas TPPO Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa 80 buah paspor, tujuh ponsel, sejumlah KTP korban, mobil Avanza dua unit, dan buku tabungan dua bank berbeda.
"Kemudian uang tunai sejumlah Rp5.350.000, dokumen pengajuan Paspor, bukti slip transferan Paspor, dan tiket pesawat, serta tabungan di rekening berupa Rp362.700.000," ujarnya.
Sementara peran lima warga lainnya, BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa), berperan sebagai perekrut.
Modus Operandi
Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, modus pelaku mulanya melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai kabupaten di Sulsel.
Perekrutan itu, kata dia, dilakukan secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan (SP2MI/surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia).
"Setelah melakukan perekrutan, korban kemudian calon PMI ini melalui jalur pelabuhan Garongkong Barru menuju Balikpapan, Batu Licin, dan Nunukan," beber Jamaluddin.
"Untuk jalur udara melalui Bandara Sultan Hasanuddin menuju ke Balikpapan," sambungnya.
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan, para korban ini nantinya diimingi gaji tinggi oleh para pelaku.
Atas iming-iming itu, sehingga korban tergiur untuk bekerja di luar negeri.
"Pelaku melakukan pengikatan hutang kepada korban PMI dengan membiayai segala akomodasi dan transport, kemudian dilakukan pemotongan gaji bekerjasama dengan mandor," bebernya.
Adapun tujuan utama penyaluran pekerja ilegal itu, disebut Jamaluddin adalah negeri Jiran Malaysia sebagai buruh sawit. (*)
Reaksi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Pasca Pegawainya Ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel |
![]() |
---|
Ungkap TPPO Modus Kerja di Malaysia, Kapolda Imbau Warga Sulsel Waspada |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Kantor Imigrasi Ditangkap TPPO, Kepala Kanim: Sedang Diperiksa |
![]() |
---|
Modus Operandi TPPO Libatkan Oknum Imigrasi di Makassar, Iming-iming Kerja di Malaysia |
![]() |
---|
Identitas 6 Pelaku TPPO yang Ditangkap Satgas Polda Sulsel, Ada Oknum Pegawai Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.