Kasus Penyelundupan Pekerja
Ungkap TPPO Modus Kerja di Malaysia, Kapolda Imbau Warga Sulsel Waspada
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengimbau warga berhati-hati saat ingin bekerja ke luar negeri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengimbau warga berhati-hati saat ingin bekerja ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan setelah jajarannya berhasil membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel yang selama ini memang bergerak besama Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan.
Terkait jaringan yang berhasil dibongkar di Sulsel, kata Setyo, para pelaku beraksi dengan melakukan perekrutan, mengajak, dan menjanjikan pekejaan kepada korbannya di Malaysia.
Semua dilakukan itu, disebut berlangsung secara ilegal.
Baca juga: Terungkap Peran Oknum Pegawai Imigrasi Dalam Kasus TPPO Dibongkar Satgas Polda Sulsel
Olehnya itu, ia menegaskan akan berkomitmen terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel untuk menyelamatkan anak bangsa.
"Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap," kata Setyo Boedi Moempoeni Harso saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/6/2023) siang.
Jenderal bintang dua itu, pun meminta masyarakat jangan mudah terpengaruh bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji tinggi namun menjadi korban TPPO.
"Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silahkan mencari informasi baik dari pemerintah daerah maupun BP3MI sehingga masyarakat terlindungi dan mengetahui Hak-haknya sebagai pekerja migran indonesia," imbuh Setyo.
Ia juga meminta masyarakat, jika ada orang yang ingin menawarkan bekerja di luar negeri untuk tidak terpengaruhi dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Jika mengetahui tau menemukan perekrutan ilegal dan juga melibatkan oknum aparat pemerintah agar segera melaporkan ke Satgas Gakkum TPPO Polda Sulsel," imbuhnya.
Peran Oknum Imigrasi
Oknum pegawai Imigrasi inisial YSF yang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel berperan dalam mempermulus penerbitan pasport.
"Jadi yang oknum imigrasi ini diduga membantu mengurus paspornya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Penjelasan Jamaluddin itu dikuatkan dengan adanya puluhan paspor yang disita sebagai barang bukti.
Tercatat, Satgas TPPO Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa 80 buah paspor, tujuh ponsel, sejumlah KTP korban, mobil Avanza dua unit, dan buku tabungan dua bank berbeda.
"Kemudian uang tunai sejumlah Rp5.350.000, dokumen pengajuan Paspor, bukti slip transferan Paspor, dan tiket pesawat, serta tabungan di rekening berupa Rp362.700.000," ujarnya.
Sementara peran lima warga lainnya, BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa), berperan sebagai perekrut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jumpa-pers-pengungkapan-TPPO-di-Mapolda-Sulsel12345678.jpg)