Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rakor PPPK Guru 2023 Bersama Pemda, Kemendikbudristek Komitmen Atasi Persoalan Guru Honorer

Agenda ini adalah Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 di Hotel Claro Makassar

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. membuka Rapat Koordinasi untuk pemerintah daerah wilayah Indonesia Barat di Batam dan Jakarta, Kemendikbudristek selanjutnya berkoordinasi dengan pemda se-Indonesia Timur di Kota Makassar Kamis (15/6/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah sebelumnya melaksanakan Rapat Koordinasi untuk pemerintah daerah wilayah Indonesia Barat di Batam dan Jakarta, Kemendikbudristek selanjutnya berkoordinasi dengan pemda se-Indonesia Timur di Kota Makassar Kamis (15/6/2023) hingga Minggu (18/6/2023).

Agenda ini adalah Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Kota Makassar.

Agenda Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan dan mekanisme Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 dan menyampaikan data formasi calon PPPK Tahun 2023.

Kegiatan ini mengundang pemda yang diwakili oleh Kepala BKD/ BKPSDM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dari tiap provinsi/kabupaten/kota Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Antara lain dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Hadir sebagai narasumber berasal dari Ditjen GTK Kemendikbudristek, Bappenas, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek turut hadir sekaligus membuka acara secara resmi.

Prof Nunuk Suryani dalam sambutan beliau menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengusulkan formasi secara maksimal sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing.

"Dari hasil seleksi kemarin, banyak guru yang melampaui nilai ambang batas, terutama yang termasuk kategori P1, namun formasi saat itu terbatas atau tidak tersedia,” lanjut Prof. Nunuk.

Prof. Nunuk menyampaikan bahwa dalam seleksi pengangkatan PPPK guru pada tahun 2021 dan 2022 lalu sebanyak 544.292 pelamar telah dinyatakan Lulus sebagai ASN PPPK Guru. Ini merupakan prestasi terbesar yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam sejarah perekrutan guru Honorer menjadi ASN.

“Tentunya ini bisa terwujud berkat kolaborasi dan dukungan yang baik dari berbagai pihak termasuk partisipasi pemerintah daerah. Ini adalah ikhtiar dan perjuangan kita bersama demi membantu nasib guru-guru honorer kita,” kata Prof Nunuk Suryani.

Melalui agenda Rakor ini, Adhika Ganendra, S.Si.,M.M. selaku Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Ditjen GTK Kemendibudristek memberikan penjelasan teknis tentang tahapan dan mekanisme Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

Dan mengingat jumlah keterserapan formasi untuk Wilayah Timur Indonesia belum maksimal pada seleksi tahun sebelumnya, khususnya dari wilayah Papua, Adhika juga memberikan arahan serta bimbingan secara intens kepada perwakilan pemda tersebut dalam mempersiapkan data kebutuhan guru untuk alokasi formasi.

Selain mendapatkan sejumlah materi penting dari narasumber seputar Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023, para peserta yang hadir juga memperoleh kesempatan untuk bisa berkonsultasi, berdiskusi, dan mendapat pendampingan langsung dari tim teknis yang disediakan oleh Ditjen GTK pada saat mereka masuk sesi Coaching Clinic.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved