Pemilu 2024
MK Putuskan Proporsional Terbuka, Politisi Gerindra: Semua Orang Bahagia, Ini yang Terbaik
Kami berharap bahwa melalui putusan MK ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat terus berjalan tanpa penundaan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Politisi Gerindra, Hasrul Abdul Rajab, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerapan sistem Pemilu 2024 dan menganggapnya sebagai keadilan yang sejati.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka ini menjaga integritas pesta demokrasi.
"Ini adalah keadilan sejati bagi semua. Sistem proporsional terbuka ini menjaga integritas pesta demokrasi," ucapnya, Jumat (16/6/2023).
Hasrul juga mengapresiasi putusan tersebut.
Wakil sekretaris DPD Gerindra Sulsel itu menyebut putusan MK mendatangkan kegembiraan bagi semua pihak.
"Saya mengapresiasi keputusan MK. Semua orang bahagia dan senang dengan putusan MK. Menurut saya, ini adalah yang terbaik dari semua yang baik untuk saat ini," tuturnya.
Sebagai Bacaleg Dapil 1 Somba Opu Gowa, Hasrul menyatakan bahwa setelah adanya putusan tersebut, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat fokus memastikan berjalan dengan lancar.
"Kami berharap bahwa melalui putusan MK ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat terus berjalan tanpa penundaan," katanya.
"Dengan kejelasan hari ini, kita berharap proses tahapan pemilu bisa terus berjalan. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas demokrasi kita," tambahnya.
Baca juga: Pemilu 2029 Sistem Proporsional Terbuka Terbatas
Baca juga: Gaduh Sistem Proporsional Tertutup Berakhir, DPC Gerindra Luwu Langsung Tancap Gas
Dia berharap putusan tersebut dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk menghindari politik transaksional.
"Pilihlah wakil yang memiliki karakter dan kepribadian yang baik, yang memiliki semangat tinggi dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
Dalam sidang pada 15 Juni 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Keputusan ini diumumkan pada pukul 09.30 WIB.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.