Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Pejabat Ditahan KPK saat Jumat Keramat, Syahrul Yasin Limpo Diperika KPK Soal Dugaan Korupsi

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Syahrul Yasin Limpo mantan Gubernur Sulsel yang ditunjuk Presiden Jokowi jadi Menteri Pertanian, kini dikabarkan akan diperiksa KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (16/6/2023) hari ini.

Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan oleh KPK tepat hari Jumat 'Keramat'.

KPK diketahui sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Kamis malam atau Jumat.

Ada beberapa pejabat yang ditangkap KPK tepat hari Jumat dalam artikel.

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Diberitakan, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

 "Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved