Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Gerindra Percaya Diri Jadi Pemenang di Sulsel

Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras menyambut baik putusan MK tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras dan Sekretaris DPD Darmawangsyah Muin. 

Hasyim disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat komentar ini.

Setelahnya, ramai-ramai partai politik dan kadernya mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Sedikitnya 17 pihak, mulai dari LSM, politikus, partai politik, dan perorangan, terdaftar sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Polemik timbul lagi setelah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengeklaim mendapatkan informasi tepercaya bukan dari internal Mahkamah bahwa MK bakal memutuskan kembalinya sistem proporsional tertutup zaman Orde Baru.

Sementara itu, dari sisi tahapan pemilu, sejauh ini KPU RI telah melangsungkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sejak 1 Mei 2023 menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Gugatan Ganti Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka "

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved