Bantuan Sosial
Segini Besaran Bantuan Sosial Kube, Disabilitas, dan Eks Penderita Kusta di Sulsel
Pemprov Sulsel menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang senilai Rp 20 juta/kelompok.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengalir di tahun 2023.
Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada tiga jenis bantuan yang disalurkan.
“Sesuai nomenklatur Kementerian Sosial (Kemensos), penyerahan bantuan sosial menggunakan DTKS terdiri dari tiga jenis bantuan diantaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube), bantuan Disabilitas, dan bantuan eks Penderita Kusta," Kata Kepala Dinas Sosial Andi Irawan Bintang, Selasa (13/6/2023).
Andi Irawan Bintang menyebut tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang senilai Rp 20 juta/kelompok.
Sedangkan bantuan eks Penderita Kusta diberikan ke 400 orang dalam bentuk uang senilai Rp150 ribu/orang.
Sementara untuk bantuan disabilitas berupa alat bantu pendengaran, kaki dan tangan.
Diketahui, DTKS merupakan data induk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kemudian penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri pemerintah desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Baca juga: Daftar Jumlah Penerima Bansos 15 Kecamatan di Kota Makassar, Tallo Terbanyak 7.136 Orang
Baca juga: Sejak 2021 Pemprov Sulsel Garap Studi Kelayakan Kiba, Kini Hasilkan Investasi Rp 135 Triliun
Selanjutkan akan ditingkatkan dalam musyawarah desa atau kelurahan.
Jika disetuju dan sesuai syarat maka akan diteruskan hingga Dinas Sosial sampai Kementrian Sosial.
Masyarakat juga bisa mendaftarkan diri dalam aplikasi cek bansos.
Meski nantinya sudah terdaftar di DTKS, masyarakat tak langsung mendapat bantuan.
Sebab setiap bantuan memiliki syarat dan mekanisme masing-masing dan dibatasi kuota tertentu.(*)
Setelah Judi Online, 100 Lebih Penerima Bansos Diduga Danai Terorisme |
![]() |
---|
Syarat Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Rp600 Ribu per Orang |
![]() |
---|
Pemkab Maros Mutakhirkan Data Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran |
![]() |
---|
23 Keluarga Penerima Manfaat di Luwu Timur Diminta Kembalikan Bantuan Kemensos |
![]() |
---|
Dinsos Barru Bagikan Beras 10 Kg Kepada 9 Orang Eks Penderita Kusta di Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.