Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Sosial

Setelah Judi Online, 100 Lebih Penerima Bansos Diduga Danai Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
BANSOS DANAI TERORISME- Ilustrasi by AI, Kamis (10/7/2025) bantuan sosial (bansos) dipakai untuk mendanai terorisme. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penerima bansos diduga terlibat dalam pendanaan terorisme. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh penerima manfaat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penerima bansos diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ungkap Ivan usai rapat anggaran bersama Komisi III DPR, Kamis (10/7).

Selain pendanaan terorisme, PPATK juga menemukan bahwa 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi bermain judi online (judol), berdasarkan hasil pencocokan NIK yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan transaksi mencurigakan di sistem perbankan.

"Ya NIK-NIK Bansos. NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," terang Ivan.

Ivan mengungkap bahwa nilai transaksi yang terhubung dengan 571 ribu NIK tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp900 miliar. Temuan itu, lanjutnya, bahkan baru berasal dari satu bank BUMN, sementara masih ada empat bank lain yang belum diperiksa.

"Total hampir Rp1 triliun, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta pemain judol dari PPATK. Hasilnya, ditemukan bahwa 2 persen penerima bansos tahun 2024—setara 571.410 KPM—memiliki kecocokan NIK dengan data pemain judi online.

"Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama," kata Saifullah saat Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7).

Dari data tersebut, terungkap 7,5 juta transaksi yang diduga terkait aktivitas judol di kalangan penerima bansos, dengan nilai transaksi mencapai Rp957 miliar.

Menanggapi temuan ini, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penggunaan bansos untuk keperluan yang melanggar hukum. Ia menyatakan siap mencoret nama-nama yang terbukti menyalahgunakan bansos dari daftar penerima dan mengalihkannya kepada masyarakat yang lebih berhak.

“Kalau terbukti mereka benar-benar itu judol, dan sengaja Bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret, kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7).

Lebih lanjut, Kemensos akan bekerja sama dengan PPATK untuk memperdalam analisis dan pengawasan terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami,” ujar Gus Ipul.

“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024. Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” pungkasnya. (tribun network/mam/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved