Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Muda Kaget Disebut Open BO di Media Sosial, Pelaku Krim Video Syur ke Adik Korban

Pria bernama Rafi (22) tersebut nekat menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya.

Editor: Ansar
TribunVideo
Ilustrasi video syur. Seorang  wanita muda DK (20) kaget saat foto syurnya beredar di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang  wanita muda DK (20) kaget saat foto syurnya beredar di media sosial.

Selain itu, juga beredar postingan di media sosial jika DK melayani prostitusi online atau open BO.

Ternyata, DK mengalami hal tersebut setelah putus hubungan dengan Rafi (22).

Rafi tak terima hubungan asmaranya dengan DK putus sepihak.

Kini, Rafi pelaku penyebar video syur mantan pacar karena tak terima diputus, ditangkap.

Pria bernama Rafi (22) tersebut nekat menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya.

Kini, pemuda asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Malang Kota.

Kapolsek Klojen, Kota Malang, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, korban dan pelaku sempat memiliki hubungan asmara atau berpacaran.

Namun, hubungan itu kandas dan pelaku sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban di media sosial.

Selain itu, pelaku juga mengirim foto dan video itu ke nomor WhatsApp adik korban.

Kejadian itu membuat warung makan atau tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab, salah satu postingan pelaku menyebutkan bahwa warung itu menyediakan layanan prostitusi online atau open BO.

"Kemudian ada laporan dari korban yang masuk ke kami pada 29 April 2023 lalu. Setelah itu, laporan tersebut kita tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Syabain pada Minggu (11/6/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved