Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Harus Terbuka, Ketua PAN Makassar: Masyarakat Mau Pilih Figur

Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus mendengar suara rakyat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perbincangan sistem pemilihan tertutup terus bergulir di masyarakat.

Hal ini bermula dari bocorann Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana.

Ia mengaku, mendapat informasi terkait gugatan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah konstitusi (MK).

Hingga kini, MK belum memutuskan hasil gugatan sistem pemilu.

Merespon hal tersebut, Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus mendengar suara rakyat.

"MK punya mata nurani hati untuk kepentingan masyarakat bukan kelompok," kata Hamzah Hamid, Senin (12/6/2023)

Hamzah,menilai, sistem pemilu tertutup adalah kemunduran demokrasi.

Sebab, pemilu sejatinya harus memperlihatkan figur perwakilan rakyat.

"Kalau kita dengar pemilu tertutup sama dengan demokrasi kebablasan. Ini sama saja kembali ke orde baru," jelas  Ketua DPD PAN Makassar.

"Masyarakat bukan mau milih gambar, tapi mau pilih figur," sambungnya.

Secara umum, Hamzah mengaku sudah mendapat instruksi dari Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan.

PAN diakui akan membuat gerakan jika MK menetapkan pemilu terutup.

"Sudah jelas, kalau ini diputuskan MK kita akan lakukan gerakan moral. Reformasi muncul karena adanya penyanderaan  terhadap demokrasi," lanjutnya.

MK menurutnya harus mendengar suara profesional.

Hal ini merujuk pada pendapat anggota dewan hingga partai politik.

"MK harus mendengar ahli dari profesional. Jangan selalu ahli akademisi, karena teori lebih banyak. Kalau profesional itukan terapan," Kata Hamzah Hamid.

Meski isu masih berkembang, Hamzah mengaku masih optimis pemilihan bakal terbuka.

"Kita sudah mengantisipasi semua. saya masih optimis dengan pemilihan terbuka meskipun beredar isu pemilihan tertutup," tutupnya.

Saat ini, prosesi jelang Pemilu 2024 masih berlangsung.

KPU sudah melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif tingkat DPR RI hingga DPRD Kab/Kota. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved