Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Unhas Meninggal di Kos

Fakta-fakta Mahasiswi Unhas Dibunuh Pacar Setelah Dihamili, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

Joshua tega menghabisi nyawa pacarnya, Marsa (21) mahasiswi Unhas karena tak mau bertanggung jawab setelah kekasih hamil hasil hubungan terlarang

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Polsek Tamalanrea mendatangi rumah kos Marsa, mahasiswi Unhas yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya Jl Sahabat Raya, Makassar Minggu (11/6/2023) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Nasib tragis dialami Marsa (21), mahasiswi Unhas.

Marsa jadi korban pembunuhan.

Pelaku adalah pacarnya sendiri inisial NJ alias Joshua.

Joshua tega menghabisi nyawa pacarnya karena tak mau bertanggung jawab.

Marsa rupanya hamil akibat hubungan terlarang dengan kekasihnya Joshoa.

"Kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial NJ dia adalah pacar korban yang patut kita duga pelaku pembunuhan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Mapolsek Tamaranrela Makassar Senin (12/6/2023).

Perwira polisi tiga melati itu mengungkapkan Joshua membunuh Marsa karena ingin menggugurkan kandungan pacarnya itu.

"Diambil dari obat obat yang dimiliki oleh korban, kemudian diminumkan mendasari pada barang bukti yang ada," kata Ngajib.

"Nah ini dari pelaku (Joshua) ini ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban (Marsa)," sambungnya.

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya sejumlah obat-obatan yang ditemukan polisi di kamar Marsa.

Tidak hanya itu, Joshua juga disebut sempat memukuli Marsa saat hendak mengugurkan kandungan.

"Kemudian mendasari hal tersebut kemudian juga dari hasil otopsi ada dugaan bahwa terjadi akibat daripada kekerasan yaitu di bagian pelipis sebelah kiri dan juga di bagian kepala sebelah kiri," katanya.

Ditetapkan Tersangka

Joshua menjadi tersangka setelah Unit Reskrim Polsek Tamalanrea melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan dari keterangan saksi yang ada, kemudian juga diperoleh barang bukti diantaranya pakaian, obat," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved