Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KIPAN Sulsel Dukung Langkah Tegas UNM Jika Ada Mahasiswa Terlibat Kasus Narkoba

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Selatan turut prihatin atas penemuan brankas narkoba di lingkungan kampus UNM..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ketua KIPAN Sulsel Dr Muh Iswal Burhan  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Selatan turut prihatin atas penemuan brankas narkoba di lingkungan kampus UNM.

Ketua KIPAN Sulsel, Muh Iswal Burhan menilai, kasus tersebut harus diusut tuntas demi menyelamatkan masa depan dunia pendidikan.

Ia mendukung langkah Rektor UNM Prof Husain Syam yang secara tegas bakal beri sanksi jika ada keterlibatan mahasiswa perihal penemuan brankas narkoba dalam kampus oranye.

"Menghadapi persoalan narkoba ini memang tidak boleh setengah-setengah. Sikap tegas yang disampaikan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam sangat dibutuhkan untuk memerangi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba hari ini, semua yang terlibat harus di tindak tegas," kata Muh Iswal Burhan, Minggu (10/6/2023.

Tidak hanya itu, KIPAN Sulsel juga mendukung upaya kepolisian dalam membongkar setiap kasus narkoba, khususnya di Sulsel.

Namun demikian, kata Iswal Burhan, temuan ini menjadi peringatan bagi semua masyarakat bahwa benar ancaman narkoba itu sudah masuk kesemua lini, baik dilingkungan masyarakat, lapas.

"Bahkan di lingkungan pendidikan dan kita tidak boleh lengah dengan kondisi ini," kata Dosen Fakultas Teknik UNM ini.

Iswal Burhan menegaskan, dalam menghadapi persoalan kasus narkoba ini memang tidak boleh setengah-setengah dan sikap tegas yang disampaikan oleh Rektor UNM sangat dibutuhkan untuk memerangi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, semua yang terlibat harus di tindak tegas. 

Terlepas dari itu sebagai Organisasi Edukasi Pemuda, KIPAN Sulsel juga terus berupaya untuk bisa hadir ditengah tengah-tengah pemuda dalam rangka memberi edukasi dan membentuk kader kader anti narkoba.

"Termasuk di lingkungan kampus, harapannya edukasi memerangi narkoba ini bisa dimassifkan di semua tingkatan pendidikan," ujarnya.

"Semoga apa yang terjadi hari ini,agar menjadi reminder untuk kita semua tetap waspada akan ancaman Narkoba yang bisa datang kapan dan dimana saja," tambahnya.

Untuk diketahui penemuan kasus dugaan brankas narkoba dalam kampus ternama di Makassar jadi perhatian publik sat ini.

Kasus tersebut awalnya diungkapkan oleh Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023).

Polda Sulsel menyebut ada bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.

Belakangan terungkap lokasinya berada di Kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar atau FBS UNM Sektor Parangtambung.

UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat

Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada mahasiswa terlibat dalam penemuan brankas narkoba dalam kampus oranye.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkham kepada wartawan di kampus UNM Sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Makassar Sabtu (10/6/2023).

Prof Idkham mendorong kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idkham.

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," tegas Prof Idkham.

Saat ini ada lima orang ditangkap polisi soal penemuan brankas narkoba tersebut.

Idkham mengatakan lima orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa aktif.

Hal itu ditegaskan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkham saat ditemui di kampus UNM Jl Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (10/6/2023) siang.

"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM," kata Prof Idkham.

"Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," jelasnya lagi.

Bantah Narasi Bunker Narkoba

Prof Dr Andi Muhammad Idkham juga membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.

Pasalnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, kata Prof Idkham, bukanlah bunker.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idkham.

"Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, berangkas yang berada di bawah lantai," sambungnya.

Berangkas di bawah tanah atau di bawah lantai itu, lanjut Idhan, berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.

"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.

Dipasangi Garis Polisi

Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda.

Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.

Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.

Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.

"Ada 5. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved