Jelang Idul Adha 2023, Pengiriman Sapi Potong dari Parepare ke Kalimantan Menurun
Pada tahun lalu, dari Januari hingga Juni, sekitar 4.000 ekor sapi asal Sulsel dikirim ke Kalimantan.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Jelang Idul Adha 2023, jumlah pengiriman sapi potong dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kalimantan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, dari Januari hingga Juni, sekitar 4.000 ekor sapi asal Sulsel dikirim ke Kalimantan.
Namun, grafik pengiriman sapi tahun ini mengalami penurunan dengan selisih sekitar 400-500 ekor.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Stasiun Karantina Pertanian Parepare, A Azhar, kepada TribunParepare.com pada Jumat (9/6/2023).
"Memang terdapat selisih sekitar 400 sampai 500 ekor dari tahun sebelumnya, namun penurunan ini tidak begitu signifikan," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa tahun ini hampir mencapai jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, dua minggu sebelum Idul Adha, frekuensi pengiriman sapi potong biasanya akan meningkat.
"Pada tahun ini, frekuensi pengiriman sapi potong dari seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Parepare sebanyak 163 kali, dengan jumlah hampir mencapai 4.000 ekor sapi," tuturnya.
Ia juga menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah sapi yang dikirim tahun ini.
Salah satunya adalah persyaratan administrasi yang semakin ketat.
"Saat ini, harus memiliki surat rekomendasi masuk maupun keluar dari provinsi tujuan," jelasnya.
"Selain itu, faktor lain yang harus dipenuhi adalah sertifikat POP, SKK dari daerah asal, serta hasil uji laboratorium terkait kesehatan hewan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Gegara Tak Punya Suket Kesehatan, 90 Ekor Sapi Kurban Tujuan Kaliman Utara Tertahan di Bulukumba
Baca juga: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros Sediakan 1.693 Ekor Hewan Kurban
"Proses pengujian laboratorium ini membutuhkan biaya yang cukup mahal dan waktu yang lama untuk diselesaikan, sehingga para peternak mungkin berpikir dua kali untuk mengirim dalam jumlah yang besar," tandasnya.
Selain itu, sapi potong yang akan dikirim harus divaksinasi PMK dan dibuktikan dengan adanya eartag yang terpasang pada telinga sapi.
Mereka juga harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan memastikan bahwa sapi potong yang akan dikirim telah melengkapi dokumen yang diperlukan.(*)
Laporan Wartawan TribunParepare.com, Darullah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.