Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Bodong

Tertipu Arisan Bodong Ratusan Juta, Puluhan Emak-emak di Sidrap Polisikan Owner Raja Geprek

Pada postingan tersebut, terlapor FM menawarkan arisan online melalui Facebook dan WhatsApp.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sidrap
Emak-emak korban arisan bodong dimintai keterangan di Mapolres Sidrap, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (8/6/2023). Ada puluhan emak-emak di Sidrap yang jadi korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Puluhan emak-emak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor polisi dan mengaku jadi korban arisan bodong.

Emak-emak yang datang didominasi pemilik usaha kuliner dan perawatan kulit di Kabupaten Sidrap.

Mereka mengaku ditipu oleh pemilik Raja Geprek inisial FM.

Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp70 juta.

Dalam laporan ke polisi, mereka mengaku arisan online ini telah dilakukan sejak lama.

Namun, dalam sebulan terakhir, pengelola arisan diduga melarikan diri.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menyatakan arisan bodong ini bermula dari postingan di Facebook.

Pada postingan tersebut, terlapor FM menawarkan arisan online melalui Facebook dan WhatsApp.

"Awalnya arisan berjalan dengan lancar. Namun, terlapor diduga menghilang dan sampai saat ini belum dapat dihubungi," kata AKBP Erwin Syah, Jumat (9/6/2023).

Dia mengatakan bahwa saat ini diperkirakan 48 orang menjadi korban arisan bodong.

"Total uang arisan yang diduga dibawa kabur mencapai sekitar Rp 530 juta," ujarnya.

Korban arisan bodong dengan inisial DY mengatakan bahwa pengelolaan arisan tersebut terdiri dari beberapa kelompok dengan jumlah uang arisan yang berbeda-beda.

Baca juga: Fenny Frans Istri Sopir Angkot Kini Jadi Sultan Makassar, Disorot usai Viral Ikut Arisan Rp 2,5 M

Baca juga: Minta Polisi Ungkap Bunker Narkoba dalam Kampus, Prof Husain Syam: Tidak ada di UNM

"Ada yang sebesar Rp 5 juta hingga ada juga yang mencapai ratusan juta. Kami yang melapor ini mendapatkan hasil bulanan arisan yang bervariasi. Ada yang Rp 5 juta, ada juga yang Rp 20 sampai Rp 70 juta. Kami memperkirakan bahwa total uang arisan yang dibawa kabur hampir mencapai Rp 500 juta," katanya.

Ia menjelaskan bahwa penipuan arisan yang dikelola oleh pelaku FM ini terungkap ketika salah satu temannya yang juga peserta arisan merasa curiga.

Temannya seharusnya sudah menerima uang sesuai kesepakatan, namun uang tersebut tidak diberikan.

"Kami terus dijanjikan untuk dikembalikan uangnya. Namun, malah pelaku menghilang dan dikabarkan telah pergi dari daerah ini," tambahnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Sidrap sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pelapor dan saksi.(*)

Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved