Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Resonansi Bunyi dan Perubahan Sosial

Salah satu dia antaranya teori konsep resonansi bunyi dengan menggunakan alat bantu garpu tala.

DOK PRIBADI
Irfan Yahya 

Oleh: Irfan Yahya
Dosen Magister Sosiologi Unhas dan Peneliti pada Pusat Penelitian Opini Publik LPPM Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhir pekan lalu, penulis ditakdirkan hadir bersama teman-teman dosen untuk membersamai mahasiswa kelas mata kuliah Sosiologi Politik dan mata kuliah Perubahan Sosial pada kegiatan kuliah lapangan yang dilaksanakan oleh Program Studi Magister Sosiologi FISIP Unhas di kawasan Moncongloe Maros.

Kuliah lapangan kali ini menghadirkan Walikota Makassar, Ir H Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa akrab disapa Danny Pomanto sebagai dosen tamu.

Banyak hal yang menarik terungkap dalam kuliah lapangan ini, terkhusus hal-hal yang bersifat empirik dan praktis yang ada kaitannya dengan tema mata kuliah di atas, dan semakin menarik ketika dua dosen senior pengampuh mata kuliah Sosiologi Politik kemudian mengemasnya
kedalam bingkai akademik perspektif sosiologis yakni Dr Rahmat Muhammad (Ketua Prodi S2) dan Dr Muh Ikbal Latief (Kepala Pusat Penelitian Opini Publik LPPM Unhas).

Kurang lebih tiga jam kuliah lapangan ini berlansung pada atmosfir ruang yang cair dan bersahabat.

Dari banyak hal dibahas Pak Danny pada kesempatan itu, salah satunya yang menarik bagi penulis adalah soal resonansi bunyi yang kemudian dikaitkan dengan proses dan dinamika politik yang dialami dan hadapinya selama ini.

Menyimak ulasan soal resonansi bunyi dan dinamika politik tersebut, membuat memory penulis tiba-tiba terputar ulang ke tahun 1995 ketika mengikuti pelatihan analisis sosial yang dilaksanakan oleh CPSM Jakarta bekerja sama dengan salah satu lembaga funding internasional.

Analisis sosial, termasuk perubahan sosial yang ada padanya sangat berkaitan erat juga dengan konsep resonansi bunyi, dimana bunyi dapat dimaknai sebagai sebuah pesan yang dapat secara efektif mendorong proses perubahan sosial.

Di bangku SMU, siswa mendapatkan pelajaran fisika dan biasanya dibarengi dengan praktik laboratorium guna mengilustrasikan sejumlah teori.

Salah satu dia antaranya teori konsep resonansi bunyi dengan menggunakan alat bantu garpu tala.

Pada frekuensi resonansi yang sama garpu tala akan menghasilkan suara dengan frekuensi tertentu yang dapat menghasilkan getaran pada objek lain contohnya, jika garpu tala diaktifkan dan diposisikan dekat pada sebuah benda yang memiliki frekuensi resonansi yang sama, maka benda tersebut akan mulai bergetar secara kuat karena energi suara yang dipancarkan oleh garpu tala ditransfer ke benda tersebut.

Praktik fisika garpu tala ini dapat diaplikasikan pada konsep perubahan sosial, untuk menganalogikan bagaimana suara atau pesan dapat mempengaruhi dan meresonansi dengan seseorang, baik skala pribadi maupun pada tingkatan komunitas masyarakat.

Suara atau pesan yang beresonansi sangat berpotensi membangkitkan semangat, emosi, menginspirasi, dan mempersatukan orang-orang untuk tujuan tertentu.

Konteksnya, garpu tala dijadikan sebagai metafora dalam mengilustrasikan bagaimana bunyi atau pesan yang tepat dapat "menggetarkan" atau "menggerakkan" sebuah komunitas masyarakat dalam upaya mencapai perubahan sosial.

Selanjutnya praktik fisika garpu tala juga mengilustrasikan bahwa jika ada dua objek memiliki frekuensi yang sama, maka kedua obyek tersebut secara kuat dapat berinteraksi satu sama lain.

Dalam perspektif perubahan sosial, ilustrasi ini memberi petunjuk pentingnya sebuah pesan yang dapat beresonansi dengan audiens yang dituju.

Dengan memahami prinsip resonansi bunyi, para
aktivis sosial dapat memilih pesan dan pendekatan yang lebih efektif untuk mempengaruhi opini dan tindakan masyarakat secara signifikan.

Salah satu contoh yang dapat disebut dan relevan dalam konteks ini ini adalah lagu kebangsaan, mars atau himme yang memiliki lirik atau melodi yang menginspirasi dapat menggerakkan massa, membuncah ghirah perjuangan, dan dapat menjadi perekat dalam sebuah sistem sosial.

Berikutnya, konsep resonansi bunyi juga dapat diaplikasikan dalam gerakan sosial untuk kampanye isu lingkungan.

Bahwa suara-suara alam atau suara yang merepresentasikan masalah lingkungan seperti illegal logging atau memburu binatang yang terancam punah dapat memicu emosi dan kesadaran publik terhadap isu-isu tersebut.

Walaupun sejatinya konsep resonansi bunyi ini tidak serta merta menjadi menyebabkan perubahan sosial secara langsung. Terdapat juga faktor-faktor lain seperti pendidikan, strategi gerakan, pendalaman dan penguasaan masalah, adalah hal-hal yang juga penting sebagai faktor penggerak perubahan sosial yang signifikan.

Konsep resonansi bunyi hanyalah salah satu alat atau metode yang dapat digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan memicu tindakan yang mengarah pada perubahan sosial.

Kini di era digital, dengan kecanggihan teknologinya menjadi faktor dominan dalam memainkan peran penting mengubah pola bagaimana konsep resonansi bunyi atau pesan bekerja dalam konteks perubahan sosial. Media sosial, platform streaming, youtube, tiktok, musik, dan teknologi lainnya memungkinkan pesan-pesan dan suara-suara untuk menyebar dengan cepat dan efektif, memungkinkan lebih banyak orang terlibat dan terinspirasi oleh konsep resonansi bunyi.

Bunyi atau pesan yang disampaikan itu tergantung dari basis nilai dan falsafah hidup yang diyakini oleh aktor atau entitas penggerak perubahan sosial tersebut.

Wahyu dan Resonansi Perubahan Sosial

Menurut Peter L Berger (1991) agama menempati suatu tempat tersendiri dalam usaha masyarakat manusia melakukan perubahan sosial dalam rangka membangun dunia.

Masyarakat adalah suatu fenomena dialektik, proses dialektik dari masyarakat terdiri dari tiga momentum yaitu eksternalisasi, obyektivasi, dan internalisasi yang kemudian menjadi prinsip dasar teori konstruksi sosial yang ia bangun.

Agama melegitimasi lembaga-lembaga sosial dengan memberikannya status ontologis yang absah, yaitu dengan meletakkan lembaga-lembaga tersebut di dalam kerangka acuan sakral dan kosmik.

Konstruksi-konstruksi historis aktivitas manusia itu dilihat dari suatu titik tinggi yang menurut defenisinya sendiri, mengatasi (transcend) sejarah maupun manusia (Peter L. Bergert. 1991, 41).

Dalam konteks kajian sosiologis, agama bukan hanya dilihat berdasarkan apa dan bagaimana isi ajaran dan doktrin keyakinannya, melainkan bagaimana ajaran dan keyakinan agama itu dilakukan dan mewujud dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari.

Studi tentang perilaku keberagamaan manusia dalam dunia realitas seperti itulah yang kemudian dikenal dengan Sosiologi Agama.

Durkheim mengatakan bahwa agama hanya bisa dipahami dengan melihat peran sosial yang dimainkannya dalam menyatukan komunitas masyarakat di bawah satu kesatuan ritual dan kepercayaan umum (Imam Turmudi. 2013: Vol 3 No 1).

Dalam perspektif agama Islam, Alquran atau wahyu merupakan pesan transendental ilahiyah yang diyakini memiliki konsep resonansi pesan yang sangat efektif dalam melahirkan perubahan sosial.

Wahyu secara efektif diyakini dapat mempengaruhi perubahan sosial karena wahyu berisi ajaran moral dan etika yang menekankan nilai-nilai seperti kasih sayang, keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan.

Pesan-pesan ini dapat membangkitkan kesadaran sosial, memperkuat hubungan antarmanusia, dan mendorong orang untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.

Selanjutnya, wahyu menjadi pedoman dan hukum yang mengatur tindakan sosial dan interaksi manusia. Misalnya, larangan mendekati zina, kekerasan, pencurian, penindasan, dan perilaku negatif lainnya dapat membentuk norma dan nilai dalam masyarakat yang berdasarkan wahyu tersebut.

Hal ini dapat mendorong perubahan perilaku dan transformasi sosial. Selain itu, wahyu juga menyampaikan pesan-pesan sosial dan politik yang mengajak umatnya untuk melawan ketidakadilan, mengentaskan kemiskinan, mengatasi kesenjangan sosial, dan menghadapi sistem
yang korup.

Pesan-pesan ini dapat membangun semangat perlawanan dan memobilisasi massa untuk berjuang demi perubahan sosial yang lebih baik.

Pada awal mengkonstruksi peradaban Islam di Makkah dan Madinah dengan proses perubahan sosial yang ada pada saat itu, Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya merupakan contoh
konkret bagaimana wahyu memiliki resonansi pesan yang kuat, mampu menggerakkan proses perubahan sosial di Kota Makkah dan Madinah.

Muatan nilai yang dipesankan oleh wahyu dapat "menggema" dengan kuat dalam dada para penduduk, awalnya secara terbatas di kalangan assabiqunal awwalun hingga perlahan menyebar hingga ke pelosok jazirah Arab.

Melalui pesan wahyu-wahyu pertama, Rasulullah Saw menancapkan pondasi yang kokoh bagi tegaknya bangunan peradaban Islam.

Sebuah pondasi yang sangat kokoh sehingga bangunan peradaban itu akan dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat kokoh pula, menyinari dunia yang sedang dilanda kegelapan, kemunduran, bahkan kehancuran, akibat hegemoni peradaban Romawi dan Persia serta Cina selama ratusan bahkan ribuan tahun.

Perubahan sosial yang dihasilkan dari upaya Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya di Makkah dan Madinah telah terbukti berhasil mengubah paradigma sosial masyarakat Arab pada saat itu yang didominasi oleh praktik-praktik Jahiliyah yang tidak adil, penuh dengan kekerasan, pelecehan terhadap kaum perempuan dan perpecahan.

Resonansi pesan wahyu dan keteladanan Nabi Muhammad dan para sahabatnya dalam memanifestasikan iman dan Islam dalam kehidupan sehari-hari secara nyata mempengaruhi orang-orang di sekitar mereka untuk berubah, menolak praktik-praktik yang merugikan, dan mengadopsi prinsip-prinsip baru dalam kehidupan mereka.

Dalam literatur sejarah, perubahan sosial yang terjadi secara signifikan itu meliputi penghapusan praktik-praktik yang tidak adil, seperti penyembahan berhala, perbudakan, dan ketidaksetaraan gender.

Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya berhasil membetuk masyarakat muslim di Madinah dalam membangun landasan ekonomi yang berdasarkan keadilan, saling membantu, dan pemberdayaan ekonomi untuk semua anggota masyarakat.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya juga membangun sistem hukum dan peradilan yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, pengampunan, dan penyelesaian konflik secara damai.

Keberhasilan awal Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dalam mengkonstruksi perubahan sosial ini tidak hanya berdampak pada masyarakat Makkah dan Madinah, tetapi juga sumber inspirasi bagi generasi-generasi Muslim berikutnya dan masyarakat di seluruh dunia.

Prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam periode awal ini di bawah tuntuntan lima surah pertama yang diturunkan secara beransur-ansur ini membentuk dasar bagi peradaban Islam yang maju dan mendorong perubahan sosial yang positif di berbagai belahan dunia.Wallahualam!(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved