Pemilu 2024
Brigjen Adeni Muhan Maju Caleg, Bandingkan Gaji Jenderal dan Gaji Anggota DPRD Sulsel
Adeni Muhan Daeng Pabali membidik kursi DPRD Sulsel setelah pensiun dari kepolisian, lantas bagaimana perbandingan gaji jenderal dan gaji legislator
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Brigjen Adeni Muhan Daeng Pabali membidik kursi DPRD Sulsel setelah pensiun dari kepolisian.
Adeni Muhan bergabung jadi kader Partai Nasdem.
Jebolan Akademi Kepolisian angkatan 1990 itu akan bertarung di Dapil Makassar A.
Ia akan menantang petahana Andi Rachmatika Dewi alias Cicu.
Cicu adalah ponakan mantan Wali Kota Makassar periode 2004-2014.
Saat ini ia dipercaya menjabat Ketua DPD Nasdem Makassar.
Di DPRD Sulsel, ia menjabat Ketua Komisi D bidang infrastruktur.
Mampukah Adeni Muhan mengalahkan Cicu?
Adeni Muhan menambah daftar panjang deretan jenderal yang bertarung kursi DPR di Pemilu 2024 Sulsel.
"Saya resmi serahkan formulir berkas bakal caleg DPRD Sulsel kepada DPW Partai Nasdem," kata Adeni Muhan di Kantor DPW Nasdem Sulsel Selasa (9/10/2023).
Adeni Muhan akan menantang duo petahana Nasdem yakni Andi Rachmatika Dewi dan Andre Prasetyo Tanta.
Pada Pemilu 2019 lalu, Nasdem tampil sebagai jawara Makassar A dengan meraih dua kursi DPRD Sulsel.
Dapil Makassar A terdiri dari 11 kecamatan di Makassar yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Kecamatan Tamalate, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang.
"Berkas lengkap, pendaftaran bacaleg Bapak Brigjen Adeni Muhan baleg DPRD Provinsi resmi kami terima, 100 persen lengkap. Insyaallah menang dan kita doakan berhasil mendapatkan kursi," kata Sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif.
Lantas bagaimanakan perbandingan gaji anggota DPRD Sulsel dengan gaji Adeni Muhan saat menjabat jenderal?
Gaji Anggota DPRD Sulsel
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.
Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?
Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.
Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.
Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.
Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.
Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.
Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.
Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.
Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).
Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.
Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.
Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.
Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.
Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta.
Lalu berapa gaji seorang jenderal polisi?
Dikutip dari Kompas.com, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.
1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan polisi Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Dari sejumlah tunjangan tersebut, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ambil contoh untuk posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, besaran tukin yang diterima setiap bulannya sesuai dengan Perpes terbaru yakni sebesar Rp 34.902.000.
Lalu pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp 29.085.000 per bulannya. Sementara untuk level kelas jabatan 16 ditetapkan menerima tukin bulanan sebesar Rp 20.695.000.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.