Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lepas 275 JCH Kabupaten Takalar, Pj Bupati Takalar: Tetap Fokus Beribadah dan Jaga Kesehatan Fisik

275 Jamaah Calon Haji Regular dari Kloter 23 Kabupaten Takalar resmi dilepas oleh Pj. Bupati Takalar.

DOK PEMKAB TAKALAR
Acara pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera kloter dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Takalar kepada Pj. Bupati Takalar yang kemudian diserahkan kepada ketua kloter 23 Kabupaten Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 275 Jamaah Calon Haji Regular dari Kloter 23 Kabupaten Takalar resmi dilepas oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, di Masjid Agung Kabupaten Takalar pada Kamis, (8/6/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Takalar menyampaikan kegembiraan dan harapan atas keberangkatan para jamaah calon haji.

Ibadah haji merupakan panggilan Allah yang memiliki kedudukan tinggi dalam agama Islam, dan mereka adalah pilihan Allah yang telah mendapatkan panggilan-Nya.

Perjalanan haji bukan hanya perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual yang menguji kesabaran, ketekunan, dan ketakwaan.

Pj. Bupati berharap agar para jemaah tetap fokus beribadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kesehatan, dan kebugaran fisik.

Dalam laporan Panitia Haji Kabupaten Takalar, Muh. H. Afrizal, S.HI, menyampaikan bahwa jumlah Jamaah Calon Haji yang diberangkatkan pada musim haji 1444 H/2023 M sebanyak 275 orang.

Mereka akan bergabung dengan 106 orang dari Kabupaten Gowa dan 7 orang dari Makassar. Dari jumlah tersebut, terdapat 93 jemaah laki-laki dan 182 jemaah perempuan.

Selanjutnya, JCH akan masuk asrama haji pada siang hari dan diterima pada pukul 15.00 Wita. Pada Jumat, 9 April 2023, mereka akan diberangkatkan menuju Arab Saudi pada pukul 14.30 Wita dan diperkirakan tiba pada pukul 22.20 waktu Arab Saudi.

Muh. H. Afrizal juga menyampaikan bahwa jumlah Waiting List atau daftar tunggu Jamaah Calon Haji di Kabupaten Takalar mencapai 8.925 orang dengan masa tunggu kurang lebih 36 tahun.

"Jamaah calon haji yang diberangkatkan pada musim haji 2023 adalah jemaah haji hingga batas pendaftaran tanggal 13 Januari 2011." jelasnya.

Pelepasan jamaah calon haji dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, anggota Forkopimda Kabupaten Takalar, Sekda Takalar, pimpinan OPD Takalar, Kepala Bagian Kesra Sekda Takalar, Ketua Baznas Kabupaten Takalar, pimpinan Cabang Bank Syariah Indonesia, dan pimpinan Cabang Bank Sulselsbar Takalar.

Acara pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera kloter dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Takalar kepada Pj. Bupati Takalar, yang kemudian diserahkan kepada ketua kloter 23 Kabupaten Takalar.

Selanjutnya, dilakukan pemasangan ID Card dan Syal oleh Pj. Bupati Takalar kepada perwakilan jamaah calon haji kloter 23 Kabupaten Takalar.(adv\reskyamaliah).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved