Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Cekcok

Terungkap Sumber Uang Istri Polisi Ditipu Rp 700 Juta Sesama Istri Polisi, Suami Berpangkat Briptu

Sang suami berpangkat Briptu yang mendampingi Lili yang ditipu Rp 700 juta, mengaku berpendapatan gaji pokok sekitar Rp 5 juta.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Istri polisi bernama Lili yang ngaku ditipu sesama istri polisi saat ditemui di warkop Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (6/7/2023) malam. Akhirnya terungkap sumber uang Lili yang ditipu hingga Rp 700 juta. 

Saat datang menagih, ia mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha.

"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," kata Lili ditemui, di warkop Alauddin, Makassar, Senin (5/6/2023) siang.

Diungkapkan Lili, Mitha memang merupakan pengusaha pakaian.

Mitha kata dia, menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.

"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook."Imbuhnya.

"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya. 

Karena tidak ada itikad baik Mitha untuk mengembalikan gangnya sebesar Rp 700 juta, Lili pun memilih menempuh jalur hukum.

Terlebih, nomornya kata Lili, telah dlokir oleh Mitha.

"Saya telah membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022. Namun, polda dilimpahkan laporan saya ke Polres Gowa karena TKP dugaan penipuannya di Kabupaten Gowa," terangnya 

Sementara, saat dilimpahkan ke Polres Gowa, Lili menyebut penanganan kasusnya terbilang lambat.

Sebab, sudah berjalan satu tahun dua bulan, penanganan perkara yang dilaporkan dianggap tak sesuai progres yang diharapkan.

"Jadi sekarang ini masih tunggu hasilnya lagi karena pihak Polres sudah menetapkan SP3 kasus saya ini," kata dia.

"Tapi alhamdulillah di Pengadilan Sungguminasa uji materil sp3 yang dikeluarkan polres Gowa kami menang, amar putusannya meminta kasus tersebut kembali dilanjutkan," tuturnya.

Hal senada diungkapkan pengacara Lili, Saleh terkait SP23 laporan kliennya itu.

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya hukum dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan oleh Polres Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved