Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembusuran

1 Sudah Ditangkap, Polisi Masih Buru 5 Pengeroyok Warga di Jl Sungai Rongkong Palopo

Dua remaja dikeroyok di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/6/2023).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Palopo
Penganiaya warga di Jl Sungai Rongkong Palopo inisial MT ditangkap polisi. Saat ini polisi masih mencari lima pelaku lainnya. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Polres Palopo meringkus satu terduga pengeroyok di Jl Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Satu pelaku yang ditangkap pada Selasa (6/6/2023) berinisial MT (18).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengatakan remaja yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar.

Dia merupakan warga Jl Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo.

"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Sungai Rongkong beberapa waktu lalu," kata Supriadi, Rabu (7/6/2023).

Saat ini polisi masih mencari lima pelaku lainnya, yakni inisial IL, AD, AI, HN dan IP.

Kelimanya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kelima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam DPO," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja dikeroyok di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/6/2023).

Pengeroyokan itu mengakibatkan korban terluka.

Satu korban bahkan harus mendapat perawatan medis lebih lanjut setelah terkena busur.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyebutkan korban berinisial FT (17) dan AS (17). 

Keduanya merupakan warga Kecamatan Telluwanua.

"Menurut keterangan korban, sebelum kejadian mereka bersama teman-temannya baru selesai bermain futsal di Lapangan Sinar Setuju," katanya.

"Setelah itu pulang melalui Jalan Sungai Preman dengan mengendarai sepeda motor sebanyak enam unit saling berboncengan," sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved